Iklan

terkini

Kepala BKD Tapteng Bicara, Bak Lain di Kata Lain Dimaksud

Staff Redaksi GAPTA Cyber
2/02/24, 16:34 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut, Rahmad. Ngomong Bak lain yang di katakan, lain juga yang dimaksud.


Why not..? Kepala BKD Tapteng Rahmad kepada Wartawan Gaptacyber.com dan Turang News Com. Kamis, 01/02/2024. Explain menjawab pertanyaan wawancara tertulis seputar Honorer Pemkab Tapteng. 


"Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai tahun 2024 belum jelas, dan menjadi pertanyaan Honorer yang sudah mengikuti Ujian dan memenuhi syarat untuk menjadi PPPK".


Adapun jawaban dari Kepala BKD melalui WhatsApp Adalah: "Sejak 2021 Pemkab Tapanuli Tengah secara bertahap mengangkat P3K yang jumlah dan formasinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah pak". Mungkin bisa datang ke kantor BKD untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lanjut. Terima kasih 🙏.


Wartawan memenuhi appointment Rahmad Jum'at, 02/02/2024 pagi. Setelah bertemu di Kantornya, sengaja mengelak dan mengatakan lagi di panggil Pj. Bupati, ucapnya tanpa ada kepastian akan melanjutkan kapan ada wawancara kembali.


Untuk diketahui Pj. Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran Tapteng, terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan itu sangat penting bagi masyarakat?


KIP memegang peranan penting dalam penyelenggaraan Negara yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan. 


Undang-Undang No. 14/2008 tentang KIP memberikan ruang bagi masyarakat sebagai pengguna informasi.


Pj. Bupati Tapteng. Keluarkan Surat Edaran (SE) No. 500-12-1/077/2024 dan ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Camat, UPTD Puskesmas, Lurah, Kepala Desa se-Tapteng.


Hal itu berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU No. 14 KIP, merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang progres pembangunan yang telah di lakukan oleh Pemerintah Daerah, dan sesuai UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Seperti dilansir di Gaptacyber.com. Selasa, 09/01/2024. (Jupri Anto Simajuntak/Pance)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala BKD Tapteng Bicara, Bak Lain di Kata Lain Dimaksud

Terkini

Iklan