Tujuan warga kedua Desa tersebut adalah untuk mempertanyakan kepada Kepala Dinas PMD Tapteng "Hendrik Haluka Sitinjak" dan meminta menjelaskan secara transparansi terkait hal Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) di Desa Pardamean.
Namun oleh Kabid Penyelenggara PMD Doni Siregar didampingi Manuturi Siregar mengatakan, sebentar Kadis lagi Telepon. ucapnya kepada Warga yang hadir di Kantor Dinas PMD Tapteng.
Namun takdinyana justru yang hadir menyelonong adalah Kepala Desa (Kades) Pardamean Rospita Sibarani sembari angkat bicara dan mengatakan: "Jika jadi masalah dengan yang sudah saya tetapkan (Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa/KPM BLT DD) akan saya cabut kembali, katanya sembari meninggalkan acara pertemuan itu. Bak Datang tampak muka, pulang tampak punggung.
Kabid Penyelenggara Dinas PMD Doni Siregar mengatakan: "Hal KPM BLT DD pada TA 2020 - 2021! sudah terlalu dalam untuk di bicarakan. Katanya kepada perwakilan Warga ke dua Desa Pardamean dan Desa Pananggahan.
Warga yang mewakili kedua Desa tersebut adalah Edi Suardi Manalu dari Desa Pardamean, dan Cuan Sibagariang mewakili Desa Pananggahan. (Jupri Anto Simajuntak)