Iklan

terkini

Bandar Narkoba Kedapatan Bawa 13 Kg Sabu Di Langkat, Ditangkap Polisi

Staff Redaksi GAPTA Cyber
2/12/24, 19:48 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Sumut, Gaptacyber.com - Seorang pria berinisial HSN (28) di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Diduga bandar Narkoba, di tangkap Polisi.


"Petugas temukan 13 bungkus Narkotika jenis Sabu dengan berat total 13.000 gram," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Senin, (12/2/2024) kepada Wartawan.


Hadi mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di SPBU Besitang, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang. Sabtu, (10/02/2024) malam. 


Awalnya, pelaku membawa sabu itu menggunakan Sepeda Motor (Septor) dan berhenti di SPBU itu. Sabu itu diletakkan pelaku di dalam sebuah goni. ungkapnya.


Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku. 


Pengakuan pelaku, dirinya di SPBU itu tengah menunggu seseorang yang akan menjemput barang haram tersebut. imbuhnya.


"Dari pengakuannya, Sabu diperoleh dari seorang pria dengan nama panggilan F yang masih dalam lidik dan akan diberikan kepada seseorang yang akan menerima di SPBU Besitang tersebut," ujarnya.


Pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Poldasu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 


"Selanjutnya, Tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Ditresnarkoba Poldasu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Pance)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bandar Narkoba Kedapatan Bawa 13 Kg Sabu Di Langkat, Ditangkap Polisi

Terkini

Iklan