Kejadiannya di lahan terbuka yang tidak ada pepohonan, tidak ada pemecah angin tetapi kalau ada pepohonan yang berdekatan itu sebagai pemecah angin puting beliung.
Terjadinya angin puting beliung seperti itu, biasanya kalau banyak pohon yang di tebang tidak ada pemecah angin, intinya kalou banyak pohon ada pemecah angin dan angin akan cepat terhenti, paparnya.
Bencana alam puting beliung tersebut di subsektor 3 Citawa Sabtu (24/02/ 2024) sekitar pukul : 14:05 WIB.
"Lebih tepatnya di Wilayah Kampung Citawa, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, menghancurkan 27 rumah," imbuh Sugiono.
Masih Peltu Sugiono mengatakan, dalam peristiwa bencana angin puting beliung kerugian materil 6 rumah rusak berat, dan 21 rumah rusak ringan, katanya.
Peltu Sugiono menambahkan bahwa kerugian personil militer, dan warga setempat nihil, atau tidak ada korban jiwa. Pendataan ini di lakukan bersama aparat setempat di mulai ketua RT RW dan Kadus ( Kepala Dusun ) setempat, tambah Sugiono. (AS)