Aksi unjuk rasa dilakukan di depan Kantor Kajari Sibolga Senin 08/01/2024. pagi dan dikawal ketat oleh aparat keamanan dari Polres Sibolga. Polda Sumut.
Tuntutan aksi meminta Kejari Sibolga segera proses tindak pidana korupsi yang merajalela di Tapteng dan tindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait korupsi.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Aksi Jumaedi Marbun menyampaikan empat tuntutan, yaitu:
1. Menuntut Kejari Sibolga untuk mengusut tuntas laporan masyarakat dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) sampai hari ini terbengkalai di Kejari.
2. Menuntut Kejari Sibolga untuk menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatam (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) jadi konsumsi publik dan sudah viral di media sosial. (Medsos)
3. Menuntut Kejari Sibolga untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
4. Menuntut Kejari Sibolga untuk memberikan jawaban kepada publik terkait informasi yang beredar luas di kalangan masyarakat bahwa Kejari diduga telah menerima dugaan aliran dana BOK.
Kasi Intelijen Kejari Sibolga Mohamad Junio Ramandre terima pernyataan sikap dan jelaskan pihaknya akan memproses tuntutan sesuai prosedur SOP yang berlaku, ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan- "Tuntutan disampaikan masyarakat akan di proses sesuai prosedur SOP yang berlaku. Juga dikatakan: 'Kami akan kerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi," pungkasnya. (Dep)