James, berboncengan dengan Chandra Parulian, (28) Warga Narogong Jaya 68 Blok D 77/10 Pengasinan Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, menabrak 2 orang pejalan kaki di beram jalan sebelah kanan.
Korban pejalan kaki yaitu RP,(7) Warga Desa Pansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumut.
Kasi Humas Aipda W. Baringbing jelaskan, peristiwa terjadi di Jalan Umum Tarutung – Sipirok, Km 00-01 tepatnya di Jln Raja Johanes Hutabarat, Kelurahan Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Taput, Selasa (30/1/2024) sore.
Hasil olah TKP dan keterangan saksi yang di himpun Petugas Unit Laka di lapangan, di duga penyebab kecelakaan pengendara Sepeda Motor ugal-ugalan saat mengendarai motornya karena melaju dengan kecepatan tinggi tanpa perhitungan. ujarnya.
Saat pemotor melaju dari Tarutung menuju Sipirok, dirinya memaksa mendahului Mobil yang ada di depannya sehingga lari jalur kesebelah kanan beram jalan. sambungnya
Saat itu di beram jalan sebelah kanan, korban bersama ibunya RUP, (40) sedang berjalan kaki menuju arah Sipirok.
Akibat pengendara Sepeda Motor tidak kontrol, lalu menabrak korban dari belakang. jelasnya.
Peristiwa tersebut korban RP mengalami luka lecet dan memar pada dagu dan pipi sebelah kiri, luka lecet pada tangan sebelah kiri, luka lecet pada dengkul kaki sebelah kiri, luka memar pada bagian perut dan meninggal dunia di Rumah Sakit Tarutung.
Sedangkan pengendara motor dan yang di bonceng mengalami luka berat dan saat ini masih perawan di Rumah Sakit Tarutung.
Polisi sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor untuk bahan penyelidikan. (Demak MP Panjaitan/Pance)