Jakarta, Gaptacyber.com - Richard William Ketua Umum Pengacara GAPTA kembali bikin gebrakan hukum sampai bikin geleng kepala. Kali ini Richard Laporkan sampai Enam Hakim Komisi Yudisial (KY) sekaligus terkait pemalsuan putusan perkara.
Richard menuturkan bahwa Hakim Komisi Yudisial yang seharusnya tugasnya menjaga keluhuran marwah para hakim dilingkungan Mahkamah Agung, justeru tega teganya memalsukan Putusan Perkara Perdata menjadi Hubungan Industrial.
Richard berharap ini biar jadi efek jera bagi para hakim, dan merupakan Warning bagi para pencari keadilan harus berani mendokumentasikan setiap persidangan hingga ke Mahkamah Agung. Mengingat selama ini ditingkat Banding pada Peradilan Tinggi dan Kasasi maupun Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung kita kuwatirkan sering terjadi hal serupa.
Hal itu wajar menurut Richard. Karena ditingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali para Prinsipal yang berperkara tidak pernah dihadirkan, dan tentunya sangat rawan hal semacam ini bisa terjadi. Contohnya ini ujar Ricahrd.
Richard berharap pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat segera terbitkan nomor perkara gugatannya kepada Presiden dan Penyelenggara Negara Lainnya. Mengingat peristiwa semacam ini sering terjadi dan mereka "Presiden, Ketua DPR RI, Ketua MA, Ketua KY, Menkopolhukam, Jaksa Agung dan Kapolri" terkesan tutup mata! (RW)