Putri mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah, lalu masuk dan melihat orang tuanya.sudah terbaring diatas tempat tidur dalam keadaan tidak bernyawa.
Polsek Pandan dan Satuan Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng Polda Sumut lakukan cek dan olah TKP penemuan mayat laki laki di Komplek Mutiara Indah Ling. VI Sarudik Tapteng Jumat 26/01/2024.
Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, SH menerangkan bahwa Identitas korban adalah Ramli Sinambela, (62) Pensiunan BPBD Tapteng, Komplek Mutiara Indah Ling. VI Sarudik.
Informasi berawal dari laporan anak korban karena mencium aroma tidak sedap disekitar TKP penemuan mayat. Press release Humas Polres Tapteng Jum'at 26/01/2024 kepada Gaptacyber.com.
Lebih lanjut ditulis: "Keterangan dari anaknya korban Putri, bahwa korban tinggal seorang diri didalam rumah dan mengidap penyakit darah tinggi dan terakhir komunikasi pada hari Selasa 23/01/2024 lagi".
Anak korban niat berkunjung ke rumah korban pagi hari, sesampai.di TKP putri mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban, lalu anak korban masuk dan melihat korban sudah terbaring diatas tempat tidur dalam keadaan tidak bernyawa.
Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan untuk dilakukan Visum et Revertum oleh tim medis dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tapteng. (Dep)