Polres Tapteng gelar musyawarah damain antar Warga Pulau Pakkat Tapteng dan Warga Hutaraja Tapsel untuk problem solving atau penyelesaian masalah pasca terjadinya selisih paham antara masyarakat kedua Wilayah tersebut. Kamis, 04/01/2024. siang.
Hadiri pada musyawarah Wakapolres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan,SH, Danramil Batangtoru Kapten Inf H. Sirait, Kasat Samapta AKP Tohap Sibuea, SE, Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap, SH, Kanit Reskrim Polsek Batangtoru Polres Tapsel Polda Sumut dan berbagai perwakilan dari masyarakat Desa Pulau Pakkat dan Kelurahan Hutaraja, serta instansi terkait.
Kapolres Tapteng, melalui Wakapolres Tapteng sampaikan harapan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan dengan damai secara kekeluargaan. ujarnya perss release yang disampaikan Humas Polres Tapteng Sabtu 06/01/2024. kepada Gaptacyber.com.
Namun ditengah musyawarah perwakilan Masyarakat Desa Pulau Pakkat dan Kelurahan Hutaraja sampaikan tuntutan dan tanggapan mereka terkait permasalahan yang terjadi.
Dilapangan kericuhan terjadi berawal karena adanya kesalahpahaman yang menyebabkan Warga Hutaraja Tapsel lakukan penganiayaan terhadap Kepala Desa Pulo Pakkat Tapteng, sehingga antar Warga ribut dan terjadi pemalangan jalan masuk antar Desa.
Mediasi dicapai antara lain mencakup penyelesaian permasalahan dengan PT. SKL di tingkat Kabupaten, kelanjutan proses Hukum yang tidak menghambat Laporan Polisi.
Penutupan sementara jalan penghubung antara Kelurahan Hutaraja dan Desa Pulau Pakkat, dan pendataan kerusakan Rumah Warga diajukan ganti rugi kepada PT. SKL.
Jadi catatan penting dalam laporan mencakup kerusakan kaca depan Mobil Polsek Batang Toru akibat amukan warga kedua belah pihak
Ada tiga unit atap Rumah Warga Desa Pulau Pakkat yang terkena lemparan batu, dan ketidakhadiran pihak PT. SKL kegiatan musyawarah. (Dep)