Hadir turut, Kapolres Tapteng, Dandim 0211/TT, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Plh Sekdakab. Tapteng Para Staf Ahli, Asisten, OPD, ASN dan Non ASN lingkungan Pemkab Tapteng.
Apel diawali pembacaan pernyataan Sikap ASN dan Non ASN sekaligus tandatangan pernyataan sikap oleh seluruh OPD Tapteng disaksikan Pj. Bupati, Kapolres Tapteng, Dandim 0211/TT, Ketua KPU serta Ketua Bawaslu.
Pj. Bupati berterima kasih apa yang telah disampaikan dibacakan perwakilan dan diikuti oleh Bapak Ibu ASN dan Non ASN. adalah sebuah tekad kesetiaan kepada NKRI berdasarkan UUD '45, Pancasila dan kepada Pemerintah.
Yang kedua mendukung Pemerintah dalam melaksanakan kinerjanya dalam hal ini Pemerintah diwakili selaku pejabat Bupati Tapteng.
Yang ketiga para ASN dan Non ASN kita semua sepakat mensukseskan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, Pemilukada, dengan bersikap netral dan tidak ada saling dukung mendukung terhadap peserta Pemilu.
"Saya harap apa menjadi tekad dan diucapkan bersama disaksikan oleh para Pemangku Kepentingan KPU dan Bawaslu dan ini akan sampai kepada seluruh masyarakat Tapteng, harapan kami apa yang disampaikan tadi benar-benar akan dilaksanakan karena itu memang perintah Undang-undang,"
Menghimbau ASN dan Non ASN fokus bekerja, layani masyarakat. Bekerja profesional, jalankan semua urusan dengan baik, tertib sesuai SOP, APBD jalankan dengan baik itu yang lebih penting dan itu makna tidak terlibat politik aktif,"
Saya berjanji upayakan optimal kenaikan TPP di P-APBD, dan untuk menaikkan honorarium para tenaga Honorer. Tapi satu yang saya butuhkan, Anda kerja bener jangan terlibat mendukung Parpol.
"Maka harapan agar sukseskan Pemilu 2024 Jangan Golput, gunakan hak pilih datang ke TPS pada Tanggal 14 Februari 2024,
Pernyataan Sikap dibacakan seluruh ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab Tapteng menyampaikan :
Setia dan taat kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD '45. Mendukung penuh kepemimpinan Pj. Bupati memimpin pemerintahan dan masyarakat di Tapteng.
Menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 tanpa keberpihakan aktif terhadap salah satu Parpol atau calon peserta Pemilu dan Pilkada tahun 2024. (Dep)