Pencurian terjadi di Bengkel Warga di Jalan R Suprapto, Kecamatan Sibolga Kota Kota Sibolga Senin 08/01/2024 Sementara kedua pelaku ditangkap pada Sabtu 20/01/2024 dan Minggu, 21/01/2024) dini hari.
Mereka membongkar Bengkel Septor, Kebetulan pada saat terjadinya pencurian tersebut, pemilik Bengkel Septor baru belanja isi Bengkelnya dan malamnya terjadilah pencurian," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Donny P Simatupang. Minggu 21/01/2024 kepada Wartawan.
Lebih lanjut dikatakan: "Pencurian itu langsung dilaporkan korban ke Kantor Polisi."
Petugas yang menerima laporan langsung menyelidiki kasus tersebut akhirnya menangkap kedua pelaku di lokasi yang berbeda. Pelaku FPS ditangkap di Jalan Eben Neser, sedangkan pelaku IS di Jalan Sudirman.
Selain menangkap FPS dan IS, Petugas sita barang bukti (barbut) yang dicuri. rincian, 64 botol oli dengan berbagai merek, 15 kotak kecil gigi engkol, dan sekitar 92 ban. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 18,2 juta.
FPS dan IS dan barbut dibawa ke Polres Sibolga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Dep)