Menurutnya para Penyapu Jalan merupakan Pahlawan Kebersihan Ahli Shodaqoh Jariyah dan meriwayatkan dalam sebuah hadis. ujarnya.
“Pagi-pagi saya lewat jalan semua sudah bersih, tentu ini dari hasil kerja Bapak dan Ibu, sambungnya.
Petugas kebersihan yang setiap harinya membersihkan jalan, menyingkirkan kotoran, Pecahan kaca, botol duri dan lainnya dengan maksud agar tidak menyakiti dan mengganggu orang lain.
“Pekerjaan bapak dan Ibu merupakan ladang ibadah, karena pagi-pagi Bapak dan Ibu sudah menyapu jalan. dalam sebuah hadis,
Kegiatan pekerjaan bapak dan Ibu jadi shodaqoh amal jariyah, itu ketika lewat di jalan dan melihat ada ranting kecil yang ada di tengah.
Kemudian Bapak dan ibu singkirkan dengan maksud agar tidak menyakiti atau mengganggu orang lain, itu pahalanya sedekah shodaqoh.
Coba, bapak dan Ibu setiap hari menyingkirkan kotoran, pecahan botol, pecahan kaca, duri dan lainnya.
Kalau Bapak dan Ibu tidak menyingkirkan itu bisa-bisa ada orang yang dirugikan terganggu bisa-bisa mencelakakan orang lain di situlah bapak dan Ibu menjadi ladang ibadah,” jelas Pj Bupati.
Honor THL akan diusahakan menaikkan yang nantinya akan ditampung dalam APBD dan meminta kepala DLH untuk memberikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh THL" katanya.
Terima kasih kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan juga kepada seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) dan Honorer telah bekerja keras menjaga kebersihan lingkungan dan juga jalan raya. ujarnya.
Pada kesempatan itu Pj. Bupati serahkan sebanyak 15 jenis bantuan Aksesoris dan Alat kebersihan kepada 258 petugas Kebersihan di Lingkungan Pemkab Tapteng.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup, Erniwati Batubara jelaskan, dari sebanyak 258 petugas kebersihan tersebut terdiri dari 174 THL penyapu jalan, 30 orang pengangkut, 12 orang supir, 11 orang honorer, dan 10 orang pengawas lapangan.
“Untuk besaran honor Sopir truk sebesar Rp.1.750.000, pengangkut Rp 1.600.000 dan THL RP 1.500.000."
Untuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu sudah semua mendapat dan bagi yang belum dapat akan segera dilakukan kepengurusan sebagaimana instruksi yang disampikan Pj Bupati,” jelas Erni.
Seperti diketahui, adapun 15 jenis Aksesoris dan Alat kebersihan yang dibagikan tersebut bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut tahun anggaran 2023. (Dep)