Iklan

terkini

Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD di Desa Gonting Mahe, Masyarakat Langgar Permendes No.13 Tahun 2023

Staff Redaksi GAPTA Cyber
1/31/24, 09:10 WIB Viewer Today Last Updated 2024-01-31T02:10:50Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki. 


Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa di gelar di Desa Gonting Mahe Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Sumut Selasa (30/01/2024) di Rumah Kepala Desa.


Rapat yang di pimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gonting Mahe Juni Hutauruk dengan dihadiri aparat Desa Gonting Mahe Camat Sorkam Zulkhaidir Pardede SE. Kapolsek Sorkam, Danramil Sorkam Pendamping Desa, Warga masyarakat Desa Gonting Mahe.


Desa Gonting Mahe adakan musyawarah Khusus untuk penetapan penerima Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) yang bertempat di Rumah kepala desa Gonting Mahe. Selasa (30/01).


Peraturan Permendes no 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa pasal 4 ayat 1 tentang bantuan langsung tunai desa sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 1 bisa dialokasikan paling tinggi 25% dari pagu dana desa setiap desa TA 2024.


Apabila dikalikan jumlah pagu dana desa gonting mahe dari pagu sebesar Rp 751.484.000. dibagi 25% hanya bisa menerima sebanyak 52 orang. sementara masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 79 orang dan harus mendapatkan bantuan tersebut.


Keterangan Kepala Desa Gonting Mahe Masri Hutauruk, bahwa jumlah yang mendaftarkan harus di kurangi mengingat jumlah menerima 52 orang, maka dari itu harus membentuk Tim untuk memverifikasi. 


Nantinya Timlah yang menentukan siapa yang pantas menerima Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT- DD).


Setelah didapat jumlah, akan menyuruh masyarakat membuat surat pernyataan miskin yang ditandatangi diatas materai.


Dan nama-nama tersebut akan kita tempelkan ditempat umum di kedai kopi dan kantor kepala desa, pungkasnya. (Supri Anto Simajuntak)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD di Desa Gonting Mahe, Masyarakat Langgar Permendes No.13 Tahun 2023

Terkini

Iklan