Iklan

terkini

Kursi "Parbellak" di Raih Tapteng Pelayanan Publik 2023, Pj. Bupati Minta Maaf

Staff Redaksi GAPTA Cyber
1/24/24, 08:51 WIB Viewer Today Last Updated 2024-01-24T01:51:38Z

Sumut, Gaptacyber.com - Never the less atau meskipun begitu Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Sumut Tahun 2023 berada di zona merah, terendah dalam penerapan standar pelayanan publik. 


Penilaian itu dipengaruhi minimnya sarana-prasarana di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta rendahnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di Tapteng 


34 Pemda se-Sumut tahun 2023 yang telah diumumkan pada tanggal 14 Desember 2023 di Jakarta. Ombudsman Nilai Tapteng Zona terburuk tiga tahun terakhir, 


Kami mohon maaf, ujar Pj.Bupati Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., Ini tidak bisa dibiarkan pasca hadir menerima Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada hari Selasa, 23 Januari 2024 Pukul 09.00 s/d 11.30 WIB di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.


Tapteng diberikan tempat bangku paling belakang "Parbellak". sesuai dengan peringkat hasil Penilaian Penyelenggaran Pelayanan Publik tahun 2023. Untuk Kursi 1-33 urutan terakhir adalah Tapteng.


Meski mendapat penilaian terburuk, Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta menegaskan untuk tidak perlu malu menerima penilaian tersebut.


Pj Bupati sampaikan kepada jajaran Pemkab Tapteng mulai Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Kades, Lurah, Kepala Sekolah dan seluruh Pemangku Kepentingan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilingkungan Pemkab Tapteng untuk tidak malu dan menjadikan nilai tersebut sebagai cambuk untuk kerja lebih baik lagi.


Atas hal ini tidak perlu malu, justru penilaian  akan jadi cambuk bagi saya untuk bersih-bersih dan beres-beres semua faktor dan  kendala yang menyebabkan Indeks Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Tapteng *JEBLOK*,” kata Pj Bupati, pada Senin 22/01/24. (Dep)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kursi "Parbellak" di Raih Tapteng Pelayanan Publik 2023, Pj. Bupati Minta Maaf

Terkini

Iklan