Iklan

terkini

Kasus Penyiksaan Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Disulut Api Rokok

Staff Redaksi GAPTA Cyber
1/19/24, 09:08 WIB Viewer Today Last Updated 2024-01-19T02:08:23Z

Tapanuli, Gaptacyber.com - Kasus Penyiksaan seorang pria remaja tak hanya disiram Air Panas, disulut Api Rokok di Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Lelisartika Simanullang membeberkan rangkaian perbuatan keji yang dilakukan para oknum yang tidak bertanggung jawab di tulis dan Video di Akun pribadinya yang diunggah di Fesbook INFO KEJADIAN TAPANULI UTARA (IKTU) Kamis 18/01/2024.


Lebih lanjut Lelisartika menuliskan, Adikku yang masih usia remaja bernama Eko kurang sehat mental bukan orang gila, kendati demikian tidak menggangu orang. justru banyak diam. Kadang kala, mau linglung 


Begini ceritanya, Orang Tua saya ada rental Mobil pribadi empat roda untuk ada acara meninggal mertua dari Abangku.


Usai rental Mobil ini akan di kembalikan kepada pemiliknya. Abang saya suruh namanya Ajis untuk mengembalikan dan Eko menyusul dari belakang naik Sepeda Motor dengan tujuan pulang sama dengan Ajis setelah Mobil rental di kembalikan.


Eko kehilangan jejak Ajis, karena laju Mobil kencang membuat dirinya melaju tanpa arah dan singgah di salah satu Warung Makan di Balige sembari golek-golek dari pagi hari sampai sore.


Yang punya Warung Makan, manggil Eko dan Eko berfikir belas kasihan diberikan makan karena satu harian tidak makan sementara uang di kantong tidak ada.


Namun dipanggil, hanya bicara dan di vidio dengan Handphone diarahkan ke arah laci, dan terlihat Eko tidak melakukan ambil uang.


Takdinanya yang punya Warung Makan, teriak "Maling... Maling.." sembari menyerah anak ini kepada tetangganya dan massa.


Oleh tetangga persekusi, menyirami dengan Air Panas dan juga disulut Api Rokok yang nyaris seluruh tubuh.


Jika menang Adek saya ini adalah salah, apa salahnya diserahkan ke Kantor Polisi yang kebetulan dekat dengan Warung Makan itu.


Kendati demikian oleh mereka meminta berdamai secara kekeluargaan dan menandatangani Surat Perjanjian tidak ada yang menuntut.


Surat Perjanjian Damai, akibat ketidak tahuan hal hukum dan sementara Adek Saya Eko, harus mengalami luka bakar Air Panas dan luka akibat disulut Api Rokok. Tidak ada para pelaku persekusi yang bertanggung jawab. (Dep)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Penyiksaan Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Disulut Api Rokok

Terkini

Iklan