Iklan

terkini

Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Tapteng Minta Kejatisu Tuntaskan

Staff Redaksi GAPTA Cyber
1/09/24, 12:54 WIB Viewer Today Last Updated 2024-01-09T05:54:08Z

Sibolga, Gaptacyber.com - Koalisi DPD LSM Inakor Tapteng Sibolga dan DPD LSM Lippan Tapteng Sumut laporkan Dinas Pendidikan (Disik) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) yang disampaikan secara tertulis di lengkapi identitas pelapor.


Kasus pengaduan dugaan korupsi  pengadaan Meubelair Sekolah Negeri dan Swasta di Disdik.


Herbert Sitohang, laporan itu diungkapkan di Kejari Sibolga pada orasi aksi damai di Kejari Sibolga tuntut Kejari Sibolga ungkap sejumlah kasus di Tapteng oleh Komunitas Masyarakat Tapteng Senin 08/01/2024.


Laporan dengan Nomor surat laporan: 007/LP/DPD-LSM INAKOR/TT-SBG/III/2019, dan Surat Laporan No: 020/LIPPAN-SU/WIL.SBG- TT/Lap/III/2019 tertanggal 14 Maret 2019. 


Kisah ini sebenarnya terjadi Kamis (14/03/2019). jadi ramai kembali pada orasi aksi demo masyarakat Tapteng tuntut Kejari Sibolga tuntaskan kasus korupsi di Wilayah Tapteng. sejumlah media memberitakannya dan mencuri perhatian publik. 


Dugaan korupsi  pengadaan Meubelair Sekolah militer rupiah Oknum Kadisdik Tapteng di Laporkan ke Kejatisu Pengadaan Meubelair Sekolah T.A 2018 di Disdik Tapteng yang dilaporkan Oknum Kadisdik, PPK serta Penyedia Barang dan Jasa Meubelair sekolah.


Surat Laporan dugaan Korupsi mark up dana pengadaan Meubelair SD Negeri dan Swasta MI , SMPN dan Swasta serta Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta di Disdik  TA. 2018 ke Kejatisu, 


"Dengan Nomor surat laporan: 007/LP/DPD-LSM INAKOR/TT-SBG/III/2019, dan Surat Laporan No: 020/LIPPAN-SU/WIL.SBG- TT/Lap/III/2019 tertanggal 14 Maret 2019. 


Dugaan dilakukan Oknum Kadisdik Tapteng selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), dan JS selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) serta Direktur CV.MC selaku Penyedia Barang dan Jasa.


62 Sekolah penerima paket pengadaan meubelair keseluruhan sebanyak 97 paket, dengan total dana 97 paket sebesar Rp. 4. 442. 600. 000,- . Dengan rincian dana dalam satu paket sebesar Rp. 45. 800. 000,-


Rincian meubelair satu paket, Meja siswa 36 buah, Kursi siswa 72 buah, Papan tulis 2 buah, Meja Guru siswa 2 buah, dan Kursi Guru 2 buah. Kerugian negara diduga Rp. 2. 522. 000. 000,-


Kejatisu melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penhum) Yos A Taringan melalui WhatsAppnya, meminta tanggapannya, namun sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban. (Dep).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Tapteng Minta Kejatisu Tuntaskan

Terkini

Iklan