Iklan

terkini

Inspektorat Tapteng Selidik Pemecatan Sekdes Masundung Secara Sepihak

Staff Redaksi GAPTA Cyber
1/04/24, 20:45 WIB Viewer Today Last Updated 2024-01-04T13:45:54Z

Tapteng, Gaptacyger.com - Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) perintahkan Inspektorat Tapteng seputar pemecahan Sekretaris Desa Masundung Kecamatan Lumut Tapteng.


Pemecatan Sekretaris Desa (Sekdes) Junisman Zai, secara sepihak yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Masundung Hotmartogi Batubara dan digantikan oleh Firman Jaya Hulu, pada (30/12/2023) di sela rapat Desa. 


Sekdes, dipecat diduga ditenggarai karena tidak mau mendukung salah satu Partai Politik tertentu yang didukung oleh Kades.


Pemecatan Sekdes telah diketahui oleh Pj Bupati Tapteng, setelah beredarnya berita terkait pemberhentian secara sepihak tersebut.


Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta SH. MH, mengatakan lewat Selulernya Kamis (04/01/2024) kepada Wartawan: "Setelah kasus ini muncul kepermukaan lewat pemberitaan, kami langsung perintahkan Inspektorat untuk lakukan pemeriksaan," ujarnya.


Lebih lanjut dikatakan: "Pemeriksaan oleh Inspektorat Tapteng dilakukan untuk mengetahui kebenaran dugaan pemecatan tersebut dan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kades" pungkasnya.


Kepada Pj. Bupati, masyarakat Desa Masundung meminta dan memohon untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat di Desa Masundung. dan masyarakat menandatangani surat pernyataan agar kepala Desa Masundung di evaluasi.


Kepdes belum dapat di hubungi sampai berita ini diturunkan. (Dep)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Inspektorat Tapteng Selidik Pemecatan Sekdes Masundung Secara Sepihak

Terkini

Iklan