Hal itu terpantau awak Media Gaptacyber.com Sabtu 20/01/2024. Sejumlah Angkot luar daerah seperti Jakarta beroperasi di Wilayah Kota Sibolga dan Tapteng.
Angkutan Kota atau disingkat Angkot adalah Transportasi Umum dengan rute yang sudah di tentukan.
Angkutan Umum adalah Angkutan penumpang yang dilakukan dengan sistem sewa atau bayar, termasuk dalam pengertian Angkutan Umum Penumpang adalah Angkot Minibus, dengan muatan kapasitas tujuh Penumpang atau paling banyak 15 Penumpang.
P. Tambunan Supir Angkot rute Kota Sibolga dan Tapteng kepada Gaptacyber.com Sabtu 20/01/2024 di Pandan mengatakan: "Ini sudah tidak benar, masa Angkot Jakarta beroperasi di Wilayah Kota Sibolga dan Tapteng.? katanya rasa nada bertanya.
Seharusnya DInas Perhubungan Kota Sibolga dan Tapteng harus tidak berikan izin untuk beroperasi. Ini malah sejumlah Angkot Jakarta, sudah ada tertulis di Angkot Jakarta rute 45 dan 14 dan 68.
Rute 45 adalah Kota Sibolga ke Kecamatan Sibabangun. Rute 14 adalah Kota Sibolga Kecamatan Pinangsori. Rute 68 Kota Sibolga dan Tapteng. ungkapnya menambahkan.
DInas Perhubungan Kota Sibolga dan Tapteng, bukan lagi terkesan tutup mata, akan tetapi sudah terindikasi dapat "IPIT - IPIT". maka jumlah Angkot Jakarta semakin banyak jumlahnya.
Senada apa yang dikatakan P. Tambunan. juga Supir Angkot Pandan Jhon Manurung mengatakan dalam tiga hari kedepan belum ada tindakan dari Dinas Perhubungan Kota Sibolga dan Tapteng, kita Komunitas Sopir Angkot Kota Sibolga dan Tapteng akan melakukan unjuk rasa damai, meminta agar ini dapat di tindak. Tandasnya.
Sementara Gaptacyber.com. menghubungi Kadis Perhubungan Taoteng dr. Febri Manalu melalui WhatsAppnya dan memilih tidak respon. Juga Dinas Perhubungan Kota Sibolga, sampai berita ini diturunkan. (Dep)