Iklan

terkini

Dr. Sugeng Riyatna S.H., M.H., Lakukan Pelaporan SPT Tahunan Secara Online

Staff Redaksi GAPTA Cyber
1/18/24, 10:40 WIB Viewer Today Last Updated 2024-01-18T03:40:24Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Pj Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut Dr Sugeng Riyanta SH, MH melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 2023.


Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2023 yang dilakukan Pj Bupati langsung dipandu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, Jerry Fadlinsyah.


juga didampingi Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pandan, Saifur Rizal pada, Rabu 17/01/2024)di ruang Command Center Kantor Bupati Tapteng Jl. Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan Tapteng.


"Hari ini saya telah selesai melaporkan SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi Tahun 2023. Saya mengimbau kepada masyarakat Tapteng  khususnya kepada para wajib pajak yang telah memiliki MPWP agar segera melakukan pelaporan SPT Tahunannya," ujar Sugeng Riyanta usai melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online.


Pada kesempatan itu, Pj Bupati juga menyatakan mendukung KPP Pratama Sibolga dalam rangka mewujudkan jona integritas wilayah bebas korupsi.


"Saya percaya seluruh pegawai KPP Pratama Sibolga selalu berkomitmen menjaga integritas dan menjunjung tinggi sifat profesionalisme dalam bekerja, tujuannya untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak," 


Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, Jerry Fadlinsyah menyampaikan terimakasih kepada Pj Bupati yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk melakukan himbauan secara langsung pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Tapteng.


Ia juga menambahkan, Pj Bupati merupakan Kepala Daerah pertama di Provinsi Sumut yang lakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.


Pj Bupati merupakan pimpinan yang pertama boleh dibilang dilingkungan Sumut menyampaikan SPT Tahunan ini, jadi teladan bagi kita semua," pungkasnya. (Dep)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dr. Sugeng Riyatna S.H., M.H., Lakukan Pelaporan SPT Tahunan Secara Online

Terkini

Iklan