Selama ini, sosok Budhi Benyamin Sembiring telah berdedikasi dan di kenal luas oleh masyarakat sebagai seorang lawyer dan pendiri Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan yang membela hak masyarakat yang kurang mampu semenjak tahun 2014 silam.
“Bicara soal kesiapan diri. Saya, sebagai seorang lawyer, aktif dalam pembelaan terhadap masyarakat. Namun, melalui politik, saya ingin lebih berkontribusi dalam mengawasi program-program Pemprov DKI Jakarta agar tepat sasaran,” ucap Budhi, kepada Gaptacyber.com, melalui sambungan telepon selulernya. Selasa, (23/1)
Budhi menyoroti ketidak pastian hak masyarakat rentan dan kurang mampu terkait program-program seperti KJP, KJS, dan Kartu Lansia. “Saat bertemu warga DKI Jakarta, pertanyaan utama adalah apakah mereka benar-benar mendapatkan hak-haknya,” tuturnya.
Budhi Benyamin Sembiring S.H dengan tegas dan penuh komitmen, menyuarakan tekadnya bila mendapatkan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD DKI periode 2024-2029. Ia bakal berjuang untuk kehadiran Perda Bantuan Hukum di Jakarta. Hal ini penting memastikan bahwa akses bantuan hukum gratis menjadi hak setiap warga, tegas Budhi.
Dalam perjuangannya, Budhi tak hanya melihat masalah dari kejauhan, namun menilik persoalan yang meresahkan masyarakat, seperti maraknya pinjaman online yang menghantui mereka. Jadi dibutuhkan pendampingan yang solid untuk menghapus rasa ketakutan yang sering muncul di benak masyarakat, sambungnya.
Tak berhenti di situ, Budhi juga menjelaskan Perda Bantuan Hukum juga bisa mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Contoh konkret tentang pedagang kecil yang sejatinya bisa mendapatkan anggaran bantuan anggaran UMKM dari pemerintah. Caranya, dengan mengarahkan mereka untuk memiliki badan hukum perorangan. Ini juga bisa sebagai pondasi yang kokoh untuk berkembang dan bertahan.
Betapa sangat pentingnya sertifikat tanah dan masalah hukum terkait lainnya tak luput dari perhatian Budhi. Jadi masyarakat dapat dengan mudah berkonsultasi, memahami langkah-langkah pengajuan, dan mengatasi hambatan dalam proses pembuatan sertifikat tanah.
Dengan langkah ini, Budi Benyamin Sembiring SH menunjukkan komitmennya dalam membawa aspek keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat, membuktikan bahwa peran politiknya tidak hanya sebatas pencalonan, melainkan sebuah misi kemanusiaan yang luas, pungkas Budhi. ( TJP )