AS, dan MKG berprofesi ASN Guru SMAN di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumut di tangkap dari Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Taput, Minggu 14/01/2024. karena penyalagunaan Narkotika jenis Sabu.
Melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing Kapolres Taput membenarkan hal tersebut. ujarnya kepada Gaptacyber.com. Senin 15/01/2024.
Lebih lanjut dikatakan: "Penangkapan keduanya berhasil dilakukan Tim Opsnal Narkorba setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar. ungkapnya.
Informasi di kembangkan, kali pertama diciduk MKG didepan rumah tersangka AS
Petugas sita barang bukti (barbut) Sabu dua paket berat brutto 4,98 Gram. dan MKG akui miliknya dan menemui rekannya AS. untuk antar pesanan.
Kemudian dilakukan interogasi atas dirinya. Lalu tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan dia menemui rekannya Arman Sitompul untuk mengantar pesanannya sebelumnya.
Petugas masuki rumah tersangka AS.dan barbut narkoba di dalam kantongnya sebanyak 0,9 gram.
AS dan MKG diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan. Mereka akui perbuatan transaksi jual beli Narkorba sudah berlangsung lama.
MKG akui bahwa Narkorba sengaja di beli nya dari temannya ber Inizial U untuk diperjual belikan kepada pelanggannya.
Saat ini U masih dalam pengejaran petugas kita karena sudah sempat melarikan diri.
Total barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka yaitu 5.88 gram Sabu. pungkasnya. (Dep)