Iklan

terkini

Bandal sih ...Wily Saputra Silitonga Sudah Mundur Dari PDI Perjuangan Masih Duduk Jadi Pimpinan DPRD Tapteng

Staff Redaksi GAPTA Cyber
1/09/24, 17:46 WIB Viewer Today Last Updated 2024-01-09T10:46:23Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota adalah proses Pergantian Antar Waktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota yang berhenti Antar Waktu untuk digantikan oleh calon pengganti Antar Waktu yang diambil dari Daftar Calon Pengganti (DCT) Anggota DPR, DCT DPD.


Willy Saputra Silitonga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut dari PDI Perjuangan dan sudah resmi mundur dari PDI Perjuangan dan bergabung di Parta NasDem sekaligus Caleg dari Dapil Satu Tapteng, namun masih duduk menjadi Anggota DPRD.


Ratusan Kader PDI Perjuangan Tapteng geruduk Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut Selasa (09/01/2024). 


Kader menuntut proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Willy Sahputra Silitonga ke Arimitara Halawa. Sayangnya, Kantor Wakil Rakyat itu kosong melompong.


Orator aksi, Timbul Panggabean SH, membacakan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 160/6324/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur, Pimpinan DPRD Propinsi, Bupati, Wali Kota, dan Pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.


“Surat tersebut tentang pemberhentian Anggota DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota yang mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili pada pemilu terakhir untuk mengikuti pemilu 2024,” kata Timbul.


Timbul, lebih lanjut: "Sesuai ketentuan pasal 139 ayat (2) huruf i dan pasal 193 ayat (2) huruf i UU Nomor 23/2014, tentang pemerintahan daerah (Pemda), bahwa Anggota DPRD yang menjadi calon legislatif (caleg) bukan dari partai terakhirnya, tapi menjadi caleg lewat partai lain diberhentikan antar waktu.


Usai berorasi, perwakilan massa pun diperkenankan masuk ke dalam Gedung Dewan dikawal polisi dan petugas Satpol PP. Setiap ruangan diperiksa, namun tidak ditemukan seorang pun anggota DPRD berada di kantor.


Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ronal Pakpahan selaku penanggung jawab aksi merasa kesal melihat fenomena tersebut. Kantor DPRD terlihat “bersih” satu pun Anggota Dewan tidak berada di kantor.


Ronal mengatakan, kehadiran mereka di Kantor DPRD Tapteng menuntut proses PAW Anggota DPRD dari PDI Perjuangan Tapteng. 


“Kami menilai, proses PAW anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang tidak dilakukan telah melanggar hak konstitusional kami sebagai pemilih dan merugikan kepentingan publik,” katanya.


Diketahui, Kepindahan Willy ke Partai Nasdem ditandai dengan pemakaian baju (jaket) Partai oleh Ketua DPP Partai NasDem Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, di Kantor DPW NasDem Sumut (11/10/2023). (Dep)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bandal sih ...Wily Saputra Silitonga Sudah Mundur Dari PDI Perjuangan Masih Duduk Jadi Pimpinan DPRD Tapteng

Terkini

Iklan