Iklan

terkini

Tuntut PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di Tutup, PPSS Hearing Datangin DPRD Kabupaten Kaur

Staff Redaksi GAPTA Cyber
12/29/23, 09:03 WIB Viewer Today Last Updated 2023-12-29T02:03:08Z

Bengkulu Kaur, Gaptacyber.com - Demi mendapatkan kebenaran dan rasa keadilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. PPSS melakukan aksi Hearing dengan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bengkulu. Kamis, (28/12/2023).


Dalam hearing tersebut dihadiri perwakilan PPSS, beberapa orang fraksi DPRD, Perwakilan PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ), Perwakilan Polres Kaur, Perwakilan BPKAD, Perwakilan Dinas Perindagkop, Perwakilan Dinas Pertanian dan beberapa Perwakilan Dinas terkait lainnya, dan hearing ini digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kaur.


Dalam forum rapat tersebut berlangsung sedikit menuai ketegangan, dengan belum adanya titik terang dari penyelesaian permasalahan yang ada pada PT. DSJ tersebut yang beralamatkan di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang diduga kuat adanya back up dari beberapa oknum pejabat negara yang tidak bertanggung jawab sehingga pihak perusahaan sangat berani menantang seluruh anggota PPSS untuk mempersilahkan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.


Beberapa Anggota DPRD Kaur yang hadir dalam forum rapat tersebut yakni, Denny Setiawan, SH dari Fraksi Demokrat selaku Pimpinan Rapat, Irawan Sumantri, SE dari Fraksi Golkar, Juraidi, S.Sos dari Fraksi PDIP, Merza dari Fraksi Golkar, Maharda Kurniawan, SH dari Fraksi PPP, kemudian Firjan Eka Budi, SE dari Fraksi Nasdem dan Rismadi dari Fraksi Hanura.


Ketika acara rapat berlangsung, Denny Setiawan, SH dari Fraksi Demokrat selaku Pimpinan Rapat, memberikan waktu kepada masing-masing kedua belah pihak antara perwakilan PT. DSJ dan perwakilan PPSS untuk menyampaikan beberapa bukti pembelaan, dan juga memberikan waktu kepada seluruh perwakilan Dinas yang terkait dengan permasalahan pada PT. DSJ tersebut.


Supriadi selaku mewakili PT. DSJ ”Bahwa sistem yang ada pada perusahaan kami adalah kemitraan dan permasalahan terkait ini kami silakan bawa ke jalur hukum”Tegas Supriadi.


Kemudian Fahmi yang juga perwakilan dari PT. DSJ Bahwa kami telah melakukan serah Terima dokumen pengajuan untuk mengurus HGU pada tahun 2023 ini “Jelas Fahmi


Mudiati yang mewakili Dinas Perindagkop menyampaikan, “Sejauh yang kami ketahui PT. DSJ ini, baru koordinasi saja dengan Dinas kami dan itupun tahun 2023 ini, terkait masalah koprasi di PT. DSJ sampai saat ini belum ada sama sekali data yang kami pegang dan kami ketahui”, Sampainnya.


Sementara, Purwanto selaku Kabid Pendapatan di BPKAD menyampaikan, “Selama PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) ini berdiri di Kaur, mereka hanya mengurus PPHD dan PBB saja dan itupun bukan atas nama PT. DSJ melainkan makai atas nama masyarakat pribadi”, Sampainnya dengan tegas.


Dilain kesempatan, Jondal selsku Kabid Dinas Pertanian menjelaskan, “Kami dari pihak Dinas Pertanian telah melakukan verifikasi data terhadap plasma yang berdasarkan pengajuan oleh pihak DSJ pada tahun 2023 ini, serta memang ada kelompok tani dari PT. DSJ yang berdasarkan SK Bupati, namun belum diserahkan pada Forum Rapat”, Jelasnya.


Disisi lain, Aprin Taskan Yanto selaku Juru Bicara PPSS menegaskan, “Kami rakyat petani, meminta dengan sangat kepada DPRD Kaur sebagai wakil rakyat, agar mendorong dalam bentuk rekonstruksi kepada Pemerintah Daerah untuk menutup PT. DSJ, Karena hal ini sangat merugikan Daerah Kabupaten Kaur, serta medesak suaya pihak perusahaan terbuka terhadap tentang apa problem yang ada di dalam perusahaan itu sendiri, agar dokumen yang dipinta segera diberikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008, serta meminta kepada pihak Kepolisian Wilayah Kabupaten Kaur untuk mengusut tuntas atas pelanggaran hukum yang ada pada PT. DSJ agar supaya keadilan itu tegak lurus”, Tegas Aprin selaku Juru bicara.


Menyimak sampaian dari ketiga pihak yakni, Pihak PT. DSJ, pihak PPSS dan seluruh pihak Dinas terkait, dari seluruh Fraksi DPRD yang menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RPD) selaku wakil rakyat dengan suara lantang dan lugas serta berbagai macam argumentasi sebagai wakil rakyat dan hal ini terbukti bahwa mereka benar-benar berpihak pada rakyat.


“Kami seluruh anggota Fraksi DPRD Kaur sepakat memberikan izin kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur untuk menutup sementara PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) ini dan tidak boleh melakukan kegiatan apapun di perkebunan tersebut sampai pihak perusahaan DSJ ini memiliki perizinan yang jelas dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku “Jelas Seluruh Anggota Fraksi DPRD Kaur yang hadir dalam RDP itu.


Dari kesimpulan rapat tersebut, seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kaur yang mengikuti rapat dalam forum tersebut, menyatakan sepakat untuk kedua belah pihak membawa persoalan ini ke hukum agar timbul keputusan pengadilan yang seadil-adilnya terkait permasalahan ini. (Bim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tuntut PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di Tutup, PPSS Hearing Datangin DPRD Kabupaten Kaur

Terkini

Iklan