Iklan

terkini

Pj. Bupati Tapteng : Jangan Coba-Coba, Mau Levelnya Setinggi Apapun, Akan Saya Amputasi

Staff Redaksi GAPTA Cyber
12/22/23, 08:26 WIB Viewer Today Last Updated 2023-12-22T01:26:38Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut Inizial N lakukan pelanggaran berat disiplin pegawai.


Pelanggaran dilakukan, memerintahkan Kepala Puskesmas (Kapus) pemotongan dana Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) dan biaya Jasa Pelayanan (Jaspel) 50% sebagai Dana Taktis Dinas Kesehatan.(Dinkes) Tapteng.


Kadinkes N, non job atau tidak ada perkerjaan dan digantikan Plh. Kadiskes Rahman Saleh Siregar oleh Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta SH.MH. didampingi Sekdakab Tapteng Herman Suwito, dan Kepala Inspektorat Mus Mulyadi Malau.


Hari ini, saya keluarkan Surat Keputusan (SK) Pj. Bupati Tapteng tentang pembebasan tugas sementara kepada Kadinkes dalam rangka pemeriksaan pelanggaran berat disiplin pegawai.


Pembebasan tugas sementara kepada Kadinkes N dilakukan karena sedang dalam pemeriksaan pelanggaran berat disiplin pegawai. ujar Pj. Bupati Konfrensi pers Kamis 21-12-2023 di Gedung Cendrawasih Kantor Bupati Jln. Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan Tapteng.


Hasil pemeriksaan sementara Kadinkes, sedang dilakukan pemeriksaan, patut diduga dikhawatirkan akan mempengaruhi saksi-saksi yang notabenenya adalah staf-stafnya sendiri dan anjuran dari Tim Pemeriksaan dan hasil rapat baperjakat.


Ungkap Pj. Bupati: "Modus cara memotong, di bayarkan melalui rekening. Jadi rekening pembayaran dari Dinkes di transfer ke rekening Puskesmas. 


"Dari rekening Puskesmas di transfer ke rekening masing-masing Pegawai, tapi buku rekening dan ATM milik Pegawai di simpan oleh Bendahara Puskesmas," jelasnya.

Sejumlah Oknum Bendahara Puskesmas, diduga menahan Buku Rekening dan ATM) milik para Pegawai Puskesmas.


Setelah dana BOK dan biaya Jasel  untuk pegawai Puskesmas cair, pihak Bendahara Puskesmas langsung lakukan pengambilan dari ATM atau rekening pribadi milik Pegawai sebesar 50 %.


"Begitu sudah di simpan Rekening dan ATM saat nya cair yang ambil Bendahara dan langsung di ambil 50 % setorkan ke Dinkes. 50 persennya dibagikan kepada para Pegawai Puskesmas," 


Pj. Bupati berharap informasi ini tersampaikan kepada masyarakat agar mengetahui perkembangan persoalan tersebut. ucapnya.


Perlu pertanggung jawaban kepada masyarakat karena nilainya sungguh fantastis setelah saya suruh di hitung berapa Anggaran BOK Setahun dan Anggaran Jaspel berapa setahun, diambil 50 persen. sebutnya.


Kapus dan bendahara Puskesmas membenarkan adanya pemotongan BOK dan Jaspel sebesar 50 persen. Kadinkes dan bendahara penerima juga akui.urainya.


"Ternyata sudah dilakukan pemotongan sejak tahun 2018. Tapi saya sudah memerintahkan untuk fokus pada tahun 2023. Urusan saya di situ, tahun sebelumnya biar menjadi urusan pihak lain" bebernya


Pemotongan BOK dan Jaspel berpotensi menjadi pelanggaran pidana, akan mendorong ke ranah Hukum jika menemukan bukti-bukti kuat. imbuhnya 


“Jika ditemukan kuat adanya pelanggaran pidana, kita akan dorong ke ranah hukum. Jangan coba-coba, mau levelnya setinggi apapun, akan saya amputasi,” pungkasnya.  (Dep)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj. Bupati Tapteng : Jangan Coba-Coba, Mau Levelnya Setinggi Apapun, Akan Saya Amputasi

Terkini

Iklan