Iklan

terkini

Pj. Bupati Tapteng : ASN Ketahuan dan Terbukti Tidak Netral Akan Pindah Tugaskan Keluar Pulau Sumatera

Staff Redaksi GAPTA Cyber
12/19/23, 23:25 WIB Viewer Today Last Updated 2023-12-19T16:25:07Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Dua hari setelah Pj. Gubernur Sumut melantik Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H menjadi Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) mengeluarkan Instruksi sebagai pedoman bagi seluruh Aparat Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Perangkat Desa menghadapi Pemilu 2024.


Instruksi Pj Bupati Tapteng Netralitas ASN, Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa di lingkungan Pemkab Tapteng dalam pelaksanaan Pemilu dan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.


“Sanksi berupa Hukuman tingkat ringan, sedang dan berat sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai dan sanksi pidana penjara dan atau denda UU No 7 Tahun 17 tentang pemilu, berupa pidana penjara,” 


Pj. Bupati masih ada  ASN Tidak Netral,  masih banyak mendukung salah satu Parpol.


Juga Pj. Bupati akui masih ada Oknum ASN ditemukan Badung (Nakal, Bandel) dan keras kepala (Kepal) tidak patuh dengan Aturan tentang pelarangan ASN terlibat Politik, bahkan sudah ada instruksi yang saya terbitkan selaku Bupati Tapteng yang menyatakan ASN supaya netral dan namun ada melanggar.


Dengan tegas Pj. Bupati: "Bila ada lagi Oknum ASN terlibat Politik dan mendukung salah satu Parpol, maka saya tidak segan-segan menindak sesuai Perundang-undangan, dan saya tidak akan main-main dalam Penegakan Hukum selama dirinya Pj. Bupati Tapteng. jelasnya.


Saya tidak beri toleran terhadap ASN tidak berikan bantuan Hukum yang melanggar aturan dan perundang-undangan baik itu Surat Edaran (SE) Instruksi yang telah saya terbitkan, tentang Netralitas ASN dan Kades  dan jajarannya dalam pelaksanaan Pemilu, Pilpres dan Pemilu Kepala Daerah secara serentak pada 2024”, tegasnya.


“Sejak saya menjabat Bupati, sudah tau semuanya persoalan Tapteng ini. Baik soal ASN dan Kades dan walau mereka didepan saya mengatakan siap, nyatanya mendukung salah satu Parpol. Apabila nantinya tidak Netral maka tindakan tegas akan saya berikan”, jelasnya.


Bisa saja pergantian atau rotasi jabatan hal itu merupakan tunangan ASN, mungkin ada yang mau pensiun sehingga perlu mengisi jabatan tersebut, atau ada Oknum yang dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, maka layak untuk dimutasi demi pelayanan yang baik bagi masyarakat”, tegasnya


Pj Bupati dengan tegas, apabila ada ASN ketahuan dan terbukti tidak Netral maka akan dipindah  tugas keluar dari Pulau Sumatera. 


Jangan dikira ASN Tapteng itu tidak bisa dipindah ke Ternate, tidak bisa dipindah ke Papua, bisa,” ungkap Sugeng saat menghadiri kegiatan KPU Tapteng di Pia Hotel Pandan recently


Pj. Bupati akui telah mendapatkan lampu hijau untuk pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar Netralitas. ungkapnya.


“Saya sudah dapat Cek Kosong. Cek Kosong Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Cek Kosong dari Jaksa Agung, RI.  Cek Kosong  dari Gubernur Sumut kewenangan pelanggaran Netralitas, saya akan buktikan, lihat saja nanti,” tegasnya.


Lebih lanjut Pj. Bupati katakan: "Dalam penugasannya menjadi Pj Bupati di Tapteng telah dibekali informasi dari Intelijen Jakarta.


“Ada itu ASN di depan saya siap! siap!, tapi dibelakang saya main petak umpet. Ada yang di depan saya diam dan sifatnya memuji-muji, saya tau. Tapi tidak apa-apa, karena saya tidak ada beban, saya tidak ada kepentingan, saya tidak ada urusan,”katanya


"Mereka kira yang tau hanya mereka, saya tau. Kok saya tau?, loh Informasi dari Intelijen Jakarta sudah lengkap kok.


Saya datang kesini bukan sendiri, kesini memang sendiri, tapi backup di belakang itu. Mau coba-coba silahkan, kita lihat saja nanti. ucapnya.


Meski demikian, Pj. Bupati akan terus berbuat dan mengingatkan para ASN agar tetap berjalan di rel aturan yang mengikat mereka sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.


Oleh karenanya, para ASN diminta menjaga Netralitas, sehingga sanksi pemindahan tugas ke luar Pulau Sumatra bagi ASN yang terbukti bersalah tidak menimpanya. (Dep)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj. Bupati Tapteng : ASN Ketahuan dan Terbukti Tidak Netral Akan Pindah Tugaskan Keluar Pulau Sumatera

Terkini

Iklan