Iklan

terkini

Pagu Anggaran DIPA dan TKD Provinsi Bengkulu Untuk Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar 16,08 Triliun

Staff Redaksi GAPTA Cyber
12/01/23, 20:35 WIB Viewer Today Last Updated 2023-12-01T13:35:50Z

Bengkulu, Gaptacyber.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer Ke Daerah (TKD), didampingi Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Balai Raya Semarak Bengkulu. Jum’at, (01/12).


Acara penyerahan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Instansi Vertikal, Pejàbat dari kabupaten kota serta seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.


Dalam penyerahan DIPA dan TKD, Pagu Anggaran untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 ditetapkan sebesar 16,08 triliun. Hal ini meningkat sebesar 9.24% dari pagu anggaran tahun 2023 yang hanya sebesar 14,72 triliun.


Dari total pagu anggaran 16,08 triliun, rinciannya terdapat 5.22 triliun belanja pemerintah pusat dan 10,86 triliun Transfer Ke Daerah (TKD).


Oleh karenanya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada instansi vertikal dan Pemerintah Kabupaten Kota agar segera mempercepat belanja daerah terhitung sejak 1 Januari 2024 mendatang, ucapnya.


“Saya minta percepat membelanjakan anggaran yang sudah diserahkan, nanti dikhawatirkan akan ada pemotongan (kalau terlambat belanja). Dan saya mengintruksikan kepada kabupàten kota agar segera menetapkan pejabat tata kelola keuangan mereka sehingga per 1 Januari sudah bisa running dan juga kami minta untuk menggandeng APH,” tegasnya.


Di sisi lain Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya menambahkan, untuk memperbelanjakan anggaran juga harus mengedepankan akuntabilitas, transparansi dan integritas sehingga sasaran belanja benar-benar tepat sasaran untuk ke masyarakat, kata Bayu.


“Ini benar-benar harus dieksekusi cepat dan dijaga akuntabilitas transparansi dan penuh integritas dan benar-benar untuk masyarakat,” tutup Bayu. (Bim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pagu Anggaran DIPA dan TKD Provinsi Bengkulu Untuk Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar 16,08 Triliun

Terkini

Iklan