Iklan

terkini

Kendalikan Langsung Arus Kas, APBD Tapteng Surplus Rp. 13,4 Miliar

Staff Redaksi GAPTA Cyber
12/29/23, 17:30 WIB Viewer Today Last Updated 2023-12-29T10:38:47Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per hari Kamis, 28/12/2023. memang sudah surplus Rp13,4 Miliar, posisi per 12 Desember defisit Rp 43 Miliar,


Hal itu diungkapkan, Plt Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. Sugeng Riyanta S.H., M.H dalam written statement, Jum'at 29/12/2023.


Lebih lanjut dituliskan: "Realisasi APBD Tapteng 2023 mengalami surplus sebesar Rp 13,4 Miliar lebih per 28 Desember 2023. “Benar Posisi APBD per hari Kamis, 28/12/2023. sudah surplus Rp.13,4 Miliar, posisi per 12 Desember defisit Rp 43 miliar,” 


Hal itu terjadi karena arus kas keluar dikendalikannya langsung. Selain itu, dia juga melakukan beberapa kebijakan, di antaranya penghematan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemangkasan pos-pos belanja yang tidak urgent dan sifatnya ceremony.


Pengetatan atau pelonggaran syarat dan prosedur pengajuan pencairan Ganti Uang (GU) atas belanja pada OPD besar seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Pekerjaan Umum (PU), dan Pendidikan (Disdik) yang berpotensi rawan penyimpangan, serta melakukan optimalisasi pendapatan.


“Dari kebijakan itu, berhasil menghemat kas di Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) sebesar Rp39,7 miliar lebih". 


Angka itu berasal dari OPD di luar OPD besar (Dinkes, Disdik, dan PU) sebesar Rp 1,85 Miliar lebih, Disdik Rp 11,5 Miliar Dinkes Rp 8 Miliar dan PU Rp 1,78 Miliar,” 


Selain itu, penerimaan Kas juga menjadi optimal sesuai proyeksi, kecuali Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memenuhi target. Sehingga dari langkah-langkah tersebut APBD Tapteng yang semula defisit Rp. 43 Miliar bergeser surplus di Angka Rp 13,4 miliar lebih.


“Kondisi ini harus kita syukuri bersama dan ke depan harus menjadi rujukan untuk menyusun dan melaksanakan APBD yang prudent dan pro rakyat,” 


Untuk diketahui, surplus APBD merupakan selisih lebih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Pengeluaran pada TA yang sama. Surplus terjadi bila jumlah pendapatan lebih besar daripada jumlah belanja.


Apabila APBD mengalami surplus, tidak selalu berarti Daerah tersebut memiliki kelebihan Kas, namun hal tersebut terjadi karena Anggaran Pendapatan Daerah lebih besar dari Anggaran Belanja Daerah.


Surplus Anggaran Pendapatan tersebut dapat dianggarkan oleh Daerah untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal (investasi) Daerah, pemberian pinjaman kepada Pemerintah Pusat/Daerah lain, dan pembentukan dana cadangan misalnya, untuk dana Pilkada, untuk pembangunan infrastruktur. (Dep)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kendalikan Langsung Arus Kas, APBD Tapteng Surplus Rp. 13,4 Miliar

Terkini

Iklan