Dalam penyampaiannya Kepala kejaksaan negeri kaur menyampaikan ada 3,9 miliar rupiah uang negara yang berhasil di selamatkan. Uang tersebut bersumber dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), dari BPJS, dan dari BRI unit kaur.
Dengan rincian sebagai berikut;
1. Dari TGR Sekretaris DPRD kabupaten kaur 1,7 miliar Rupiah atau 25% dari 7 miliar Rupiah hasil temuan BPK tahun 2021 sampai 2022.
2. Dari dinas PMD kabupaten kaur sebesar 1,6 miliar Rupiah.
3. dari dinas PUPR kabupaten kaur sebesar, 290.000.000,00 Rupiah dari 1,1 miliar TGR tahun 2022. Hal ini juga berdasarkan hasil Audit dari BPK.
4. Dari dinas pendidikan kabupaten kaur sebesar, 56.000.000,00 Rupiah.
5. Bpjs kesehatan kabupaten kaur sebesar, 5.400.000,00 Rupiah
6. Dari bank BRI unit Kaur sebesar, 191.000.000,00 Rupiah.
Dalam kesempatan ini juga kepala kejaksaaan Negeri kaur mengukapkan bahwa pemulihan uang negara saat ini hanya sementara, dan pihak kejaksaan masih akan terus menagih TGR yang ada di sekwan DPRD dan Dinas PUPR kabupaten kaur.
" Inilah Pemulihan Uang negara di kabupaten kaur yang berhasil di amankan oleh kejaksaan negeri kaur tahun 2023 dan ini baru sementara, karena Sekwan DPRD kabupaten kaur dan Dinas PUPR kabupaten kaur akan terus kami lakukan penagihan" kata M.yunus. (BIM)