Iklan

terkini

Hot News! "SI BIRU, DIHARU BIRU"

Staff Redaksi GAPTA Cyber
12/21/23, 08:34 WIB Viewer Today Last Updated 2023-12-21T01:34:55Z

Bogor, Gaptacyber.com - Perkara-perkara yang hati membenarkannya, jiwa akan menjadi tentram karenanya, sehingga setiap perbuatan yang dilakukan dengan penuh keyakinan, tidak bercampur baur antara keraguan dan kebimbangan.


Petikan diatas, merupakan makna yang mudah difahami apa yang disebut dengan Akidah.


Akidah merupakan Dasar Fundamental yang sangat sensitive dalam kehidupan masyarakat beragama. 


Sejak tahun 1967 (Era Orde Baru), pemerintah melakukan upaya untuk menciptakan kerukunan antarumat beragama.


Bapak HM. Soeharto sebagai Presiden kala itu membuat Tiga Konsep Kerukunan: 

1. Kerukunan Intern Umat Beragama 

2. Kerukunan Antarumat Beragama, 

3. Kerukunan Antarumat beragama dengan pemerintah.


Tiga konsep Kerukunan ini sebagai pedoman dan arahan untuk terciptanya keadaan hubungan antarumat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghornati dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat.


Dasar fundamental untuk terciptanya kerukunan hidup antarumat beragama, para tokoh agamawan diminta untuk mensosialisakan kepada para pengikutnya supaya untuk:

-Tidak menghina agama yang diyakini orang lain

-Tidak memaksakan agamanya kepada orang lain

-Menghormati agama orang lain 

-Beribadah dengan baik sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya 

-Menghormati dan saling bejerjasama antarumat beragama.


Pedoman ini untuk mewujudkan saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antarumat beragama.


Tujuan dari Konsep Tiga Kerukunan Umat Beragama (Tri Kerukunan Umat Beragama), supaya tercipta kehidupan Rakyat Indonesia yang beraneka ragam Suku, Agama dan keyakinan, bisa hidup berdampingan di tengah-tengah masyarakat, dengan penuh kedamaian dan keseimbangan hidup atau bertujuan agar masyarakat Indonesia dapat menghayati hidup dalam kebersamaan, sekalipun penuh dengan perbedaan.


Kegigihan pemerintah (orde baru) untuk mewujudkan Tri Kerukunan Umat Beragama dilandasi oleh semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang mengajarkan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, untuk bisa hidup berdampingan dalam harmoni yang indah dan terarah, di tengah perbedaan suku, agama, ras dan budaya. 


Ibarat tujuh tangga nada dalam irama musik, masing-masing tangga nada punya suara yang berbeda, tapi ketika titik-titik irama dibunyikan dengan keteraturan dalam tempo, maka akan terciptalah irama harmonis yang akan menghasilkan Symphony yang sangat indah. 


Dunia Internasional sangat mengagumi Indonesia, dengan telah terciptanya kehidupan masyarakat Indonesia yang harmoni. Hal ini pernah disampaikan oleh Menag. (Suryadharma Ali), 03/2012, bahwa Kerukunan Agama dapat perhatian dunia.


Konsep Kerukunan Intern Umat Beragama, untuk tetap bisa dipertahankan.


Sekalipun telah mulai dirobek oleh ucapan Zulkifli Hasan, baik dirinya sebagai menteri perdagangan dan maupun sebagai ketua umum partai yang berlogo Matahari Putih yang bersinar cerah dilatarbelakangi segi empat warna biru, dalam membuka acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang (19/12/23).


Ucapan Zulkifli Hasan, dianggap oleh para tokoh islam dan umat islam, sangat menyinggung Akidah Umat Islam, karena sudah masuk pada wilayah ibadah (membalas imam usai baca Surat Alfaatihah dengan ucapan Aamiin dan mengangkat telunjuk saat membaca Tasyahud).


Terlalu naif untuk seorang Menteri dan sekaligus Ketua Umum Parpol, kalau tidak sanggup membedakan dan memilah, ungkapan mana yang tidak akan menimbulkan keretakan intrn umat beragama.


Keresahan Umat Islam atas ucapan Zulkifli Hasan, direncanakan untuk dilaporkan ke pihak berwajib.


Oleh karenanya dan untuk Kerukunan Intern Umat Beragama tetap bisa dijaga, alangkahnya indahnya, apabila:


a). Zulkifli Hasan, untuk mengklarifikasi di depan umum yang ditayangkan oleh semua media cetak dan elektronik. Tidak membiasakan diri untuk menyerahkan kepada jubir partai atau jubir kementrian, jangan seperti kebiasaan selama ini, kalau terjadi kesalahan seorang Pejabat, selalu orang lain yang mengklarifikasinya. (Kecuali bahwa telah mendiskusikan hal-hal yang akan diungkap, sebelum acara akan dilangsungkan. Sehingga para jubir bisa mengklarifikasi bahwa itu adalah kekhilafan semata).


b). Sebelum klarifikasi, ucapkan terlebih dahulu sumpah dengan menggunakan huruf sumpah (Al-Qosam), yaitu: Wallohi, Billahi, Tallohi, untuk membuktikan diri bahwa celotehan pada kejadian tgl 19/12/23 pada acara pembukaan Rakernas APPSI tidak ada maksud politik dukungan kepada satu Capres/Cawapres.


d). Untuk Ummat Islam, ketika point a) dan b) diatas tidak dipenuhi, maka sebaiknya mempertimbangkan kembali dukungan kepada partai politik yang dulu dibesut oleh Prof.Dr.AR, mantan Ketua Umum Muhammadiyah.


Sangat wajar dan beralasan, apabila Ummat Islam yang berhak memilih dan dipilih dalam Pemilu 2024, secara politis akan *MENGHARU BIRUKAN SI BIRU, sebab HARU BIRU itu dimulai dari SI BIRU*.


Sebab ini sejarah yang begitu sulit untuk dihapus dan dilupakan, sekalipun bukan berarti permaafan tertutup.

Wallohu'alam Bisshowab.


M.Idris Hady

Sekjen Aliansi Damai Anti Penistaan Islam (ADA API).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hot News! "SI BIRU, DIHARU BIRU"

Terkini

Iklan