Iklan

terkini

Dana DAK PAUD TA 2020-2022 di Dinas Pendidikan Tapteng Diduga Fiktif, 7,1 Miliar

Staff Redaksi GAPTA Cyber
12/22/23, 08:30 WIB Viewer Today Last Updated 2023-12-22T01:30:50Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2020-2021 Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan kependidikan kesetaraan sebesar Rp.7.199.400.000. diduga fiktif di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapanuli (Tengah) Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)


Hal itu dikatakan Ketua DPP LSM Pijar Keadilan, Prins Walles Tambunan kepada Gaptacyber.com. Kamis 21-12-2023 di Pandan.Tapteng


Lebih lanjut diterangkan: "Tahun 2020 dan Tahun 2021 Presiden Ir. Joko Widodo atau Jokowi secara resmi menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. 


Indonesia Lock down, semua Sekolah Pendidikan mulai tingkatan PAUD hingga Perguruan Tinggi ditutup sementara. ujarnya.


Bagaimana mungkin Disdik Tapteng dapat menggunakan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan? sambungnya


BOP untuk penyelenggaraan pendidikan PAUD, sementara Sekolah selama kurang lebih dua tahun diliburkan oleh Pemerintah.ungkapnya.


Alasan itulah, “Maka kita menduga dana bantuan tersebut di fiktifkan, jika kita merujuk Peraturan Kemendikbudristek RI No.9 Tahun 2021, tentang petunjuk Teknis pengelolaan dana BOP PAUD dengan nilai satuan biaya BOP adalah sebesar Rp.600. ribu setiap peserta didik dan setiap tahun disalurkan kepada Sekolah PAUD/TK. jelasnya.


Data kita peroleh jumlah PAUD/TK di  Tapteng Tahun Ajaran 2020 jumlah Sekolah 246 Sekolah PAUD dengan jumlah murid 8.663 orang siswa/i PAUD, tambahnya.


Artinya Anggaran PAUD sebesar Rp.600.000 X 8.663 = Rp.5.197.800.000.- yang dibiayai Pemerintah Pusat ke Dinas Pendidikan Tapteng” ujarnya.


Sementara Tahun 2021 menurut catatan kita, ”Jumlah Sekolah PAUD/TK sebanyak 3.04 dengan jumlah murid atau Siswa/i PAUD sebanyak 3.336 Siswa/i, sehingga dana yang dicairkan Pemerintah Pusat sebesar Rp.2.001.600.000.-“, terangnya.


Dana bantuan Operasional bersumber dari DAK non-fisik, jika kita hitung penggunaan dana bantuan BOP PAUD dan Kependidikan kesetaraan dari tahun ajaran 2020 sampai tahun ajaran 2021 di Disdik. jelasnya


“Besaran BOP PAUD dihitung berdasarkan jumlah peserta didik pada satuan pendidikan penyelenggara PAUD dikalikan satuan biaya BOP PAUD, maka perhitungannya sebagai berikut yang diduga fiktif sebesar Rp.7.199.400.000.-” imbuhnya 


“Data awal sebagaimana kita uraikan tentu masih kita telusuri lebih jauh, supaya kita dapatkan data yang paling konstruktif hal ini sangat berguna buat kita guna melanjutkan proses laporan lebih lanjut kepada Institusi Penegak Hukum.”, pungkasnya 


Kepala Dinas Pendidikan Tapteng, Boy Rahman Hasibuan, S.IP.MAP yang dicoba di konfirmasi dan chatting lewat WhatsAppnya memilih tidak menjawab.(Dep).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dana DAK PAUD TA 2020-2022 di Dinas Pendidikan Tapteng Diduga Fiktif, 7,1 Miliar

Terkini

Iklan