Iklan

terkini

Warga Dusun Seneng Untuk Ke 2 Kalinya Geruduk Balai Kelurahan Siraman, Tuntut Dukuh Mundur

Staff Redaksi GAPTA Cyber
11/21/23, 20:44 WIB Viewer Today Last Updated 2023-11-21T14:22:19Z


Gunungkidul, Gaptacyber.com - Puluhan warga Dusun Seneng Desa Siraman Kec Wonosari Kabupaten Gunungkidul geruduk balai kalurahan Siraman, untuk ke 2 kalinya tuntut Dukuh S (52) mundur atau dipecat dari jabatanya, Selasa21/11/2023.


Aksi warga tersebut, berlangsung disepanjang jalan dari Dusun Seneng sampai Balai Kalurahan Siraman. Dimulai pukul 11.00 Wib - 12.00 Wib. dihadiri Forkopimcam, Satuan Intel & Reskrim Polres Gunungkidul. Dalam orasinya Perwakilan warga tetap menyampaikan tuntutanya kepada Lurah Siraman Damiyo agar oknum dukuh berinisial Sp (52) mundur atau dipecat dari jabatanya, seperti demo pertama, Selasa 14/11/2023.


Ketua Tim Investigasi Trimulatsari, S.E., terkait dugaan perselingkuhanya yang dilakukan oknum dukuh SP(52) ada 2 pengakuan yang berbeda, baik yang disampaikan Dukuh maupunpun wanita selingkuhanya, juga keterangan dari putra si perempuan dan pengakuan warga yang pernah melihat dukuh tersebut masuk kerumah wanita tersebut, bebernya.


Lurah Damiyo dihadapan pendemo dan awak media akan segera menindak lanjuti sesuai dengan kewenanganya, ujar, Damiyo.

Camat Wonosari Setyawan, S.H., M.Si. menghimbau kepada warga pedukuhan Seneng untuk bersabar menunggu hasil selanjutnya, apapun hasilnya.


Dikesempatan yang sama,Totok Suhermanto Caleg Perindo DPRD Gunungkidul yang juga warga kelurahan Siraman, Menegaskan  pesimis Pemkal Siraman bisa menindak oknum Dukuh tersebut dengan Tindakan tidak terpuji/asusila karena terkendala Bukti Hukum dan Saksi, makanya sulit untuk menindaknya.


Jika akan memberikan sanksi terhadap oknum Dukuh terkait perselingkuhan tersebut, harus melalui jalur pidana, prosedur adapun mengadukanya kepada polisi, tapi ingat Tindak pidana perzinahan ini termasuk delik aduan (Klacht Delick) Merujuk Pasal 284 KUHP merupakan Delik Aduan yang absolut, ArtinyaTidak dapat dituntut apabila tidak ada pengaduan dari pihak suami atau istri yang dirugikan, kata Totok S.


Selanjutnya Caleg Perindo DPRD Gunugkidul itu, berharap Petugas Tipikor, Polres dan Inspektorat Daerah Gunungkidul segera turun memanggil klarifikasi kepada para warga penandatangan Aspirasi Tuntutan Lengser Dukuh Seneng, dimana dalam keteranganya siap menghadirkan bukti bukti dan saksi dan disebutkan berharap hukum ditegakan dituntaskan. Agar tidak menjadi bola liar dan kegaduhan dimasyarakat dan jadi jelas, Lurah Siramanpun bisa mengambil keputusan sesuai aturan yang berlaku sesuai harapan para pendemo, pungkas Totok. S. ( Topan JP )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Dusun Seneng Untuk Ke 2 Kalinya Geruduk Balai Kelurahan Siraman, Tuntut Dukuh Mundur

Terkini

Iklan