Iklan

terkini

Sah! Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL

Staff Redaksi GAPTA Cyber
11/23/23, 15:56 WIB Viewer Today Last Updated 2023-11-23T08:56:22Z


Jakarta, Gaptacyber.com - Kepolisian Polda Metro Jaya Jakarta resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli dijerat dengan pasal dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan suap. Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.


"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023," kata Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11).


"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12e, 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020-2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya. (Tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sah! Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL

Terkini

Iklan