
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ilpitarmawan selaku Sekretaris DPC SPRI Kabupaten Kaur.
Diketahui, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Kaur, telah menerima Surat Keputusan DPD SPRI Bengkulu Nomor: SK.02/DPD-SPRI-17/X/2023, tertanggal 07 September 2023 Tentang Pengesahkan Struktur Personalia DPC SPRI Kabupaten Kaur Untuk Periode 2023-2028.
Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media GAPTACYBER.com Ilpitarmawan selaku Sekretaris DPC SPRI Kabupaten Kaur membenarkan hal itu, "Iya benar, Surat Keputusan (SK) tersebut telah diterbitkan oleh DPD SPRI Bengkulu dan sudah kami terima", Ucapnya.
Sementara itu, Epsan Sumarli selaku Ketua DPC SPRI terpilih menjelaskan "Dengan terbitnya Surat Keputusan dari DPD SPRI Bengkulu telah memberikan kepastian hukum atas struktur kepengurusan DPC SPRI Kabupaten Kaur dan hal ini berdasarkan pada aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga SPRI pada Pasal 21 dengan demikian, kami DPC SPRI Kabupaten Kaur telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan langkah-langkah selanjutnya", Jelasnya.
Lebih lanjut Epsan mengungkapkan harapannya kepada seluruh anggota DPC SPRI Kabupaten Kaur, "Mari kita bergandengan tanganuntuk menjaga keabsahan hal ini, Insyallah dalam waktu dekat dengan terbentuknya Panitia Pelantikan ini, maka kita akan segera melaksanakan pelantikan pengurus DPC SPRI Kabupaten Kaur untuk periode 2023-2028 kedepan", Ungkapnya. (Elep)