Iklan

terkini

Miris! Masih Banyak Warga Bandung Yang Tidak Mengetahui Program Pemkab

Staff Redaksi GAPTA Cyber
11/14/23, 19:22 WIB Viewer Today Last Updated 2023-11-14T12:22:36Z

BANDUNG, GAPTACYBER.com - Hj. Ety Mulyati Hilman S.IP anggota DPRD Kabupaten Bandung selaku Legislator dari Fraksi Golkar lakukan Reses Masa Sidang l di GOR (Gedung Olah Raga) Kampung Purbasari, Desa Wanasuka, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Selasa (14/11/2023). 


Usai acara Reses Hj. Ety memaparkan untuk segala macam pembangunan di daerah yang di ajukan oleh warga masyarakat, tokoh masyarakat yang ada di kampung Purbasari khususnya, umumnya di Kecamatan Pangalengan.


Semua insyaallah akan terakomodir namun waktunya tetap 1 tahun, tidak bisa pengajuan 3 bulan atau 6 bulan di akomodir karena teknis dan aturannya seperti itu, paparnya.


Waktu perjalanan saya kesini dulu jalan rusak namun alhamdullilah sekarang sebagian membaik itu berarti ajuan sudah terealisasi, namun tetep ada batasannya misal mengajukan 1 km, akan terealisasinya 100 Meter sampai 200 Meter karena di Kabupaten Bandung masih banyak juga yang harus di perbaiki atau pemerataan. ujarnya.

Banyak warga yang tidak mengetahui program Pemkab Bandung yang belum di serap karena tidak mengetahui teknisnya seperti apa, untuk itu Hj. Ety menyarankan kalau warga ada kemauan dan mau mengajukan untuk meningkatkan di bidang infrastruktur dan perekonomian.


"Seperti (UMKM) Usaha Mikro Kecil Menengah, dan pelatihan menjahit, Shep, peternakan, pertanian itu semua ada pelatihannya dari Pemerintah melalui Disnaker (Dinas Ketenaga Kerjaan) silakan mengajukan", ujarnya.


Masih Hj. Ety menambahkan biasanya banyak warga mengajukan melalui Musrenbang tentu akan lama dan banyak yang minta dari satu Desa, kalou warga mengajukan melalui aspirasi itu biasanya cepet karena dari beberapa segmen dan pasti insyaallah cepet terealisasi, tambahnya.


Misalnya ada jalan yang rusak, gang rusak, PJU (Penerangan Jalan Umum) padam Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) segera laporkan kepada Pemerintahan setempat dari mulai RT, RW, Pemdes, atau kepada Dewan Perwakilan Rakyat.


Intinya masyarakat jangan diam saja agar segera melaporkan, dan kalau tidak tau caranya agar bertanya kepada Pemerintahan setempat, setelah aspirasi yang di usulkan oleh Masyarakat mudah-mudahan semua aspirasi tersebut dapat terakomodir sesuai harapan, pungkasnya. (AS/Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miris! Masih Banyak Warga Bandung Yang Tidak Mengetahui Program Pemkab

Terkini

Iklan