Iklan

terkini

DPO Kasus Pencabulan Anak, Polres Tapteng Buka Pengaduan Terhadap Korban Lainnya

Staff Redaksi GAPTA Cyber
11/24/23, 17:49 WIB Viewer Today Last Updated 2023-11-24T10:49:35Z


Tapteng, Gaptacyber.com - Kepolisian Resor Tapanuli Tengah Polda Sumut berikan penanganan maksimal terkait kasus Perbuatan cabul (Sodomi) terhadap anak yang terjadi di Desa Sorkam Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng.


Salah satu orang tua korban yakni AM (Wanita, 38) Warga dusun III Pasar Sorkam melaporkan kejadian tersebut di unit SPKT Polres Tapanuli Tengah pada hari selasa, 14 November 2023 dengan melaporkan diduga tersangka HCP alias Hendri (26) warga dusun III pasar Sorkam.


Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H menjelaskan "Adapun kronologisnya bermula ketika salah satu korban HZ umur 10 tahun (anak ibu AM) bercerita bahwa HZ dkk telah dicabuli oleh tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka dengan iming iming diberikan bermain game handphone tersangka dan ketika sedang bermain game" Ujarnya pada Jum'at (24/11/2023).


"Tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban" Ungkapnya.


"Setelah adanya informasi dari korban kepada orang tuanya, karena korban HZ mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma, ibu korban AM (38) melaporkan kejadian tersebut keperangkat desa Pasar Sorkam dan pihak Kepolisian" kata Kapolres.

"Stelah dilakukan cek TKP, penyelidikan, serta pemeriksaan saksi dan korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 orang korban di RSUD Sibolga, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan adalah tim ahli medis dari RSUD Sibolga" Jelasnya.


"Pada saat dilakukan pemeriksaan visum kepada 7 korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka dan untuk sebagianya lagi mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya" Sambungnya.


"Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah" ucap Kapolres Tapteng.


"Untuk pelaku HCP alias Hendri (26) sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka sempat melarikan diri keluar kota dan hilang kontak hingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait" Imbuhnya.


"Selain itu, dalam waktu dekat Personil Polwan Unit PPA Sat Reskrim bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam" Tandasnya. (Rossy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPO Kasus Pencabulan Anak, Polres Tapteng Buka Pengaduan Terhadap Korban Lainnya

Terkini

Iklan