S dan TA merupakan Bapak dan Anak," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa 31-10-2023 kepada Wartawan.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, awal mulanya S dan RH ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu 29-10-2023
Hasil dari pengembangan itu, Tim mengamankan TA dari Lapas Tanjung Gusta yang menjadi pengendali. ungkapnya.
"Ditangkap S dan RH di Kabupaten Asahan, dan Narapidana TA di Lapas Tanjung Gusta diamankan hasil dari pengembangan kedua orang itu," tambah Hadi.
Tim menyita barang bukti (barbut) dua bungkus teh kemasan merek Guanyim Wangi isi Sabu seberat dua kilogram. jelasnya.
"Dari penangkapan itu, Personel menyita barbut dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi Sabu seberat dua kilogram," tuturnya.
Setelah menangkap RH dan S, Polisi lalu memburu TA selaku pengendali jaringan itu. Setelah ditangkap, ketiganya lalu dibawa ke Polda Sumut. imbuhnya.
S, RH, dan TA, ketiga sudah ditahan di Polda Sumut bersama barbut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Dep).