Iklan

terkini

Pemred Salah Satu Media Nasional Desak Polres Cianjur Agar Segera Manangkap Pengedar Obat Keras

Staff Redaksi GAPTA Cyber
10/09/23, 15:01 WIB Viewer Today Last Updated 2023-10-09T08:01:21Z


CIANJUR, GAPTACYBER.com - Pemimpin Redaksi salah satu Media mendesak agar supaya Kapolres Cianjur, Polda Jawa Barat AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. untuk segera menangkap pengedar obat keras jenis Eximer dan Tramadol yang beraksi di Wilayah hukum Polres Cianjur. Minggu 08/10/2023.


Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Redaksi Media Liputan7Abdul Kholik Ali Huda, menyusul dugaan adanya pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pengedar obat keras golongan G jenis Eximer dan Tramadol kepada awak media. 


Dalam keterangannya, Pimpinan Redaksi Abdul Kholik menyampaikan, pengedar obat keras yang tidak memiliki izin edar wajib di berantas tuntas apalagi telah melakukan pencemaran nama baik.


“Kami minta kepada Kapolres Cianjur untuk segera menangkap pengedar obat keras yang telah menuduh kepada wartawan Liputan7 meminta uang pada saat melakukan peliputan. Kami sangat terpukul atas tuduhan itu, dan kami meminta kepada Kapolres untuk mengusut dengan tuntas, ucapnya.


Abdul Kholik berharap, Polres Cianjur segera lakukan penangkapan terhadap saudara Irfan yang merupakan pengedar obat keras sekaligus yang telah melakukan pencemaran nama baik kepada awak Media, Dan meminta kepada Kapolres segera tangkap pemilik dari obat keras jenis Eximer serta Tramadol tersebut yang diketahui bernama Erik.


“Berdasarkan keterangan David selaku Koordinator Lapangan pemiliknya bernama Erik" untuk itu kami minta kepada Kapolres selidiki dan tangkap, jangan berikan peluang untuk para pengusaha perusak generasi bangsa,” tutupnya.


Untuk diketahui pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Irfan berawal dari, sejumlah wartawan Liputan7 sedang melakukan peliputan terkait maraknya peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol di wilayah hukum Polres Cianjur.


Saat melintas di Jalan Raya Jalan Ir. H. Juanda Bojongherang Mekarsari Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, tim Liputan7 mendapati sebuah Counter Handphone yang ramai di kerumuni anak-anak muda.


Setelah didekati ternyata counter Handphone tersebut mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol, setelah mendapatkan keterangan dari pria yang mengaku sebagai pekerja, tim Media Liputan7 mempublikasikan hasil investigasi tersebut.


Namun sangat di sayangkan, Irfan selaku pengedar obat keras jenis Eximer dan Tramadol membalas dengan sebutan Wartawan Liputan7 adalah segerombolan dan menuduh Wartawan Liputan7 meminta uang sebesar 2 juta rupiah. (As/Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemred Salah Satu Media Nasional Desak Polres Cianjur Agar Segera Manangkap Pengedar Obat Keras

Terkini

Iklan