Iklan

terkini

Catatan Demokrasi! Apakah Uji Materi Batas Usia Cawapres Untuk Putra Mahkota ?...

Staff Redaksi GAPTA Cyber
10/12/23, 15:51 WIB Viewer Today Last Updated 2023-10-12T09:14:21Z

JAKARTA, GAPTACYBER.com - Juru bicara PSI, Ariyo Bimmo, mengatakan sikap partainya mendukung anak muda untuk berada di level tertinggi pemerintahan sehingga mengajukan uji materi Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi untuk menurunkan batas usia calon wakil presiden (cawapres). Argumen Ariyo ini merespons peryataan dari pakar hukum tata negara yang menyebut uji materi yang diajukan PSI hanya untuk memperjuangkan orang, bukan demokrasi.



"Jadi tentunya bukan semata untuk Gibran,” kata Ariyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Oktober.


Dalam permohonannya, kata Ariyo, ada hak konstitusional 21 juta anak muda yang terpinggirkan akibat perubahan batas usia minimal 35 tahun menjadi 40 tahun dalam UU 7/2017. Oleh karena itu, dia menilai para pengamat bisa berasumsi macam-macam, seperti dinasti politik, tetapi dalam permohonannya tidak seperti asumsi itu.


Menurut Ariyo, politik dinasti ketika partai politik sebagai wadah konstitusional sekaligus alat mempertahankan kekuasaan melalui keturunan. Joko Widodo atau Jokowi, kata Ariyo, bukan ketua umum partai politik, namun putranya menjadi ketua partai politik. Oleh karena itu, Ariyo menilai bukan sebuah politik dinasti. “Ini kan berbeda dengan apa yang dipersepsikan sebagai politik dinasti,” kata dia.


Mahkamah Konstitusi atau MK akan membacakan putusan uji materiil UU Pemilu tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada 16 Oktober 2023. Berbagai kalangan menengarai, hakim akan mengabulkan gugatan ini sehingga batas usia cawapres yang sebelumnya 40 tahun akan menjadi 35 tahun, atau tetap 40 tahun namun dengan tambahan klausul pernah menjabat sebagai kepala daerah.



Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, jika putusan ini dikabulkan, MK justru menjadi penjaga kepentingan kekuasaan. Padahal, lembaga itu seharusnya menjadi penjaga konstitusi. Ia menilai jika uji materiil ini hanyalah untuk memperjuangkan orang, bukan demokrasi. Musababnya, uji materiil ini diduga untuk meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang kini berusia 36 tahun, untuk menjadi calon wakil presiden.


Menurut Refly, harusnya hukum tidak boleh mewadahi kepentingan sempit semacam ini. “Agenda istana masalahnya, kan?” ujar Refly.


Sementara itu, ketika ditanya mengapa PSI tidak mencabut uji materi ini, seperti yang dilakukan oleh para pemohon perorangan lainnya, Ariyo mengatakan tidak ada alasan bagi partainya untuk mencabut. Garis perjuangan PSI, kata dia, adalah politik anak muda. “Asumsi yang tidak benar tidak akan menyurutkan semangat PSI memperjuangkan anak muda,” kata Ariyo.


Gugatan mengenai batas usia calon wakil presiden di Undang-Undang Pemilu ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia-kini dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi. Adapun Mahkamah Konstitusi kini dipimpin oleh Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi.


Mahkamah Konstitusi sudah menjadwalkan sidang pembacaan putusan ini pada Senin, 16 Oktober 2023. Sebagai pemohon, PSI mendapatkan panggilan sidang selanjutnya pada Senin mendatang, 16 Oktober 2023. "Terkait putusan, tentunya kami masih menunggu," kata Ariyo.


Secara teori, menurut Refly, PSI juga tidak punya manfaat atas uji materi ini karena masih ada ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. Sehingga PSI juga tidak bisa mengajukan calon. Refly menilai kedekatan PSI dengan istanalah yang menjadi pemicu gugatan ini. “Bukan bekerja untuk masa depan partai politik,” kata Refly.


Selain itu, Refly melihat selama ini Jokowi memang dekat dengan Prabowo Subianto. Oleh karena itu, jika MK mengabulkan uji materi ini, artinya memang sudah ada percakapan kalau Prabowo dan Gibran akan dipasangkan sebagai capres dan cawapres.


Nama Gibran belakangan terungkap masuk dalam bakal calon wapres Prabowo. Partai Demokrat mengatakan Gibran termasuk dalam empat nama yang digadang-gadang menjadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024. “Kami mendengar cawapres Bapak Prabowo Subianto menguat pada empat nama,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. ( Red )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Catatan Demokrasi! Apakah Uji Materi Batas Usia Cawapres Untuk Putra Mahkota ?...

Terkini

Iklan