Menurut keterangan dari anggota Satgas Citarum sektor 23 pembibitan mengatakan, pencegahan pembakaran bekas tangkal teh meminimalisir adanya polusi udara, dan mencegah kebakaran apalagi di musim kemarau seperti ini.
Dan ada perintah penekanan dari Dansektor sambungnya tidak ada pembakaran dalam bentuk apapun baik itu sampah atau yang berkebun, terangnya.
“Ini merupakan perintah dari atasan saya agar kegiatan tersebut di hentikan kalau ada pembakaran, jangan sampai terjadi kebakaran yang meluas ,” sambungnya.
Masih anggota Dansektor 23 menjelaskan adanya kegiatan patroli wilayah yang dilakukan bertujuan untuk memeriksa lapangan apakah ada perusakan lingkungan atau tidak.
“Patroli kami bertujuan untuk menjaga kelestarian alam, jangan sampai ada perusakan lingkungan, apalagi pencemaran lingkungan, mau itu polusi, pembabatan pohon, ataupun pencemaran limbah, yang dapat merusak lingkungan,” jelasnya.
Namun disisi lain ADM PTPN VIII kebun sedep sudah membentuk Satgas (Satuan Tugas) untuk selalu memantau serta mencegah agar tidak ada kegiatan pembakaran yang mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan di seluruh areal atau lahan PTPN VIII kebun Sedep pungkas ADM Kebun Sedep melalui pesan WhatsApp. (Ayi Supriatna)