FGD ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat yang akan dijadikan dasar dari penyusunan RPJPD Provinsi Banten Tahun 2025 - 2045.
Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, FGD dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti.
Dalam kesempatan tersebut, Virgo mengatakan, kegiatan ini bertujuan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah pada rentang tahun 2025 sampai dengan 2045 kedepan. Dokumen tersebut juga akan berfungsi sebagai pedoman pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten empat priode kedepan, dan RPJPD Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Menurut Virgo, penyusunan RPJPD tersebut, pihaknya membutuhkan masukan dari seluruh komponen masyarakat. “Tentunya masukan-masukan itu, semakin memperkaya dan menyempurnakan RPJPD untuk menghasilkan dokumen perencanaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat kita.
Dalam kesempatan tersebut, Virgo menambahkan, fokus program RPJPD Provinsi Banten Tahun 2025 -2045 adalah pengembangan SDM yang memperhatikan sisi kuantitas dan kualitas diberbagai bidang kehidupan. “ bukan hanya dari sisi pandangan pemerintahannya saja, FGD kedepan juga akan mendengarkan dari kalangan pelaku usaha yang melakukan kegiatan di berbagai bidang, dan tantangan kita menghadapi isu-isu strategis Daerah maupun nasional, dari kalangan akademisi ” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten Mahdani menyampaikan, FGD ini dilaksanakan untuk mendengar, menampung aspirasi dari tokoh banten dan generasi muda banten untuk bahan penyempurnaan RPJPD, ia harap mampu menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat dua puluh tahun kedepan.
“Saat ini kita mengumpulkan aspirasi masyarakat dengan memperhatikan dan melibatkan berbagai sektor, dari masukan ini kita bisa merumuskan agenda pembangunan yang baik tetapi tidak lepas dari rancangan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang nasional (RPJPN),” ungkap Mahdani.
Selain itu Mahdani menyebut, kegiatan ini juga merupakan tahap awal dari penyusunan RPJPD yang nantinya semua masukan akan di dikaji oleh Tim Bappeda, dan tahap selanjutnya, menghasilkan sebuah rancangan RPJPD yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan Perda.
“Tahapannya setelah FGD ini, masukan-masukan akan kita kaji melalui Tim Bappeda yang akan menyesuaikan dan mempertimbangkan untuk penyempurnaannya. Dokumen RPJPD ini setelah final, bisa dorong ke DPRD pembahasan lebih lanjut pd tahun 2024,” ucapnya. ( ST )