JAKARTA, GAPTACYBER.com - Ketua Umum GAPTA Law yang juga Ketua Dewan Pengurus Nasional Barisan Kepemudaan Republik Indonesia ( DPN BK-RI ) Richard William, mengutuk keras adanya Upaya Paksa Relokasi oleh Pemerintah terhadap masyarakat Rempang Batam yang mengakibatkan demo anarkis.
Kepada Gaptacyber.com melalui sambungan saluran selulernya, Richard mengakatan. Karena ini udah sangat bertentangan dengan Hak Masyarakat yang wajib dilindungi sesuai Konstitusi oleh Negara dan bukan sebaliknya, ucapnya.
Ini merupakan bentuk nyata bahwa Pemerintah selaku pengelola Negara sudah dikuasai Orang Asing yang mengatasnamakan Investor, sambungnya.
Hal ini tidak ubahnya dengan sebelum era kemerdekaan, yang mana kita dijajah dengan dalil perdagangan sekarang beralih disebut dengan investasi, pungkas Richard. ( TJP/Red )