Selaku Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur, pastinya saya menyayangkan dan menyesalkan, dengan adanya pristiwa tangkap tangan kemarin oleh Tim gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Kaur terhadap oknum tersebut, karena hal ini tentu mencederai marwah seluruh rekan-rekan wartawan yang ada terkhusus di Bumi Se'ase Sehijean ini katanya saat dikonfirmasi via whatapp Jum’at (08/09/2023).
Epsan Sumarli yang dengan panggilan akrab E'ep Kinal itu mengatakan, "Benar adanya dua orang oknum wartawan, bersama dengan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur, dan ketiga Oknum tersebut telah diamankan oleh Polres Kaur, Kamis (07/09) sore", Sampai E'ep Kinal.
Lebih lanjut E'ep Kinal, "Saya sangat berharap, peristiwa tangkap tangan ini sebagai pembelajaran bagi kita semua selaku wartawan terkhusus yang ada di Kabupaten Kaur ini, terutama semua wartawan yang tergabung di Organisasi DPC SPRI Kabupaten Kaur, yang saat ini sedang dan terus berbenah diri agar Organisasi SPRI tetap solid dan selalu menjaga nama baik Organisasi SPRI ini kedepannya, dan jadikan hal ini sebagai pelajaran yang berharga untuk lebih profesional sebagai wartawan, serta tetap patuhi kede etik jurnalistik dan selalu berpegang kepada aturan-aturan sesuai dengan UUD pers no 40 THN 1999", Pungkas Ketua DPC SPRI Kaur itu. ( Elep )