Hal itu dikatakan Kapoldasu saat acara Deklarasi Pemberantasan Narkoba di tempat hiburan malam, Jum'at (8/9/2023).
Lebih lanjut Kapoldasu mengatakan "Saya akan 'menyetrika' pihak-pihak yang berani membekingi peredaran Narkoba" Ujarnya.
Ia, sebutkan, "Problematika Narkotika pada faktor geografis yang terbuka membuat narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh Wilayah Sumut" Sebutnya.
Menurutnya, "Saat ini peredaran narkoba itu bukan hanya menyasar orang dewasa melainkan Remaja dan juga anak-anak" Ungkapnya.
"Sedangkan faktor demografis yang sangat besar sekitar 15,11 juta jiwa menjadi pasar potensial peredaran gelap Narkoba," Urainya.
Juga tuturkan, "Keberhasilan dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkoba bukan hanya berdasarkan hasil pengungkapan saja. Namun, perlu ada langkah pencegahan" Tegasnya.
"Target keberhasilan Polda Sumut dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkoba tidak hanya berdasarkan hasil pengungkapan saja tetapi langkah pencegahan peredaran gelap Narkotika itu paling penting," Katanya.
Kapolda di Acara Deklarasi Pemilu Damai "Ini bukan hidup mati kita. Ia meminta para pengelola ataupun Pemilik tempat hiburan malam di Wilayah Kota Medan dan sekitarnya agar dapat berkomitmen menolak peredaran Narkoba. Apalagi menurutnya saat ini sekitar 60 persen pelaku kejahatan merupakan pengguna narkoba" Jelasnya.
"Pada pelaksanaannya tentu Polda Sumut tidak dapat bekerja sendiri, melainkan perlu adanya dukungan dari seluruh unsur Pemerintah hingga masyarakat," Tambahnya.
Kapolda juga menyatakan pihaknya bersama Forkopimda berkomitmen untuk memberikan sanksi terberat bagi siapapun pelaku Narkoba hingga putusan mati.
"Saya berharap komitmen bersama ini dapat direalisasikan dengan nyata dan terus berkelanjutan sehingga target kita untuk menciptakan Sumut yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba bisa terwujud," Pungkasnya. (Ar)