Guna memberikan informasi dengan jelas pada masyarakat sekitar dan semua warga masyarakat Wonosari Gunungkidul, sebelumnya pada, Rabu lalu (15/9) telah mengukur ulang, dan pemasangan patok BPN di tanah yang disalahgunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, Kamis (21/09/2023).
Kepala Pertanahan Nasional ATR/BPN Gunungkidul Santoso, S.H., M.Kn., mengatakan pematokan atau pemasang papan nama bertulisan Tanah Aset Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional merupakan tindakan tegas atas penyelamatan aset negara yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Gunungkidul.
“Kami lakukan untuk penyelamatan aset negara, agar masyarakat memahami. Dan tidak disalahgunakan kembali,” pungkasnya.
Kegiatan pematokan papan yang dilaksanakan turut didampingi TIM dari BPN Gunungkidul, Koramil, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Wonosari, Lurah Desa Siraman Damiyo Jogoboyo Darmadi.
Selain itu Santoso mengingatkan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan lagi. Baik menyewakan apalagi menjualnya, tanpa seizin dan sepengetahuan kantor Pertanahan Gunungkidul, kalau sampai terjadi kita akan menindak secara hukum yang berlaku.
“Jangan sampai ada kegiatan kembali tanpa seizin kantor pertanahan Gunungkidul,” tuturnya kepala kantor Pertanahan ATR/BPN Gunungkidul di lokasi.
Bilamana ada yang menarik pungutan lagi, sambungnya itu pungutan liar seperti yang dialami Irvan (45) tukang tambal di lokasi tanah negara yang tiap bulan di minta Rp 150 ribu kadang tiap tanggal 10 oleh diduga oknum berinisial SKD (64) warga Besari RT 02 RW 04 Siraman.
“Semoga kedepannya tidak ada korban pungutan liar kembali yang terjadi, itu Tidak Boleh dilakukan karena oknum tadi bukan pemilik tanah dan itu masuk Pelanggaran Hukum,” harapannya Santoso sambil menjelaskan di depan Perangkat Desa Siraman dan Media.
Menurutnya dengan pemasangan Papan informasi semoga membantu mensosialisasikan kepada masyarakat di Desa Siraman. Semoga masyarakat lain yang mau membangun di lahan negara dan ingin menyewakan tidak ada lagi.
“Kasihan masyarakat karena tidak tahu, tiba tiba menyewa, lalu membangunya. Tapi salah prosedur sehingga terjadi seperti ini,” ujarnya Santoso.
Lurah Siraman Damiyo Jogoboyo Sudarmadi menyambut baik atas pemasangan papan informasi itu, sehingga masyarakat Siraman jadi lebih mengerti dan memahaminya.
“Adanya papan informasi tersebut, semoga masyarakat dapat memahami,” kata Lurah Damiyo.
Setelah pemasangan papan informasi dilanjutkan dengan penanaman berbagai pohon buah, seperti Alpukat, Kelengkeng, Sirsak dan Rambutan yang dilakukan oleh Kepala Pertanahan Gunungkidul, Koramil Serma Aris, Polsek Kota Aiptu Suryanto, Lurah Desa Siraman Damiyo Jogoboyo Sudarmadi.
Kantah Gunungkidul Santoso juga menjelaskan penanaman pohon bersama merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan udara yang bersih dan kelestarian masa depan, yang kebetulan sekaligus peringati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2023 Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Penanaman pohon yang dilakukan bersama-sama ini merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan udara yang bersih dan kelestarian masa depan,” jelasnya. (TK)