“Kita perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas, Curanmor dan juga geng motor,” ucap Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, Rabu, (13/9/2023)
Edwar pun meminta para anggotanya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Jangan segan-segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat melawan perbuatan hukum,” Tegasnya.
Ia menjelaskan, yang dimaksud tindakan tegas itu beragam. Mulai dari tindakan tangan kosong hingga tembakan senjata api jika dianggap membahayakan keselamatan.
“Lebih tepatnya penggunaaan kekuatan dalam tindakan kepolisian sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Jadi tidak mesti tembakan, tapi mulai dari kendali tangan kosong sampai dengan tembakan manakala membahayakan keselamatan petugas atau masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan untuk membuat efek jera dan mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti geng motor.
“Hal itu dianggap sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan di lingkungan masyarakat,” jelas perwira Polri yang terkenal dengan keramahannya itu.
Edwar menegaskan terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta merupakan hal prioritas Polres Purwakarta.
Kini, lanjut Kapolres, pihaknya pun fokus pada tindakan pencegahan dengan mengerahkan seluruh anggotanya untuk patroli ke seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat memberikan. Rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan saat masyarakat tengah beristirahat maupun beraktivitas,” ungkap AKBP Edwar Zulkarnain. (fuljo)