Dari hasil pantauan awak media ini di lokasi terlihat limbah tambak warna air nya yang begitu pekat dan berbusa menggumpal sehingga ada dugaan dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan khususnya di perairan laut kabupaten kaur.
Memang di lokasi terdapat kolam penampungan air sementara akan tetapi dari kolam tersebut air limbah tambak tidak sempat mengendapkan zat kimia yang ikut bersama air saat pengurasan tambak udang. Karena di kolam penampungan langsung di pasang pipa yang berukuran 6 inchi untuk menyalurkan air limbah ke bibir pantai.
Melihat kejadian itu ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bengkulu Biman iswandi menyangkan sikap kepala desa Tanjung Bunga, Kecamatan Tetap, Kaur Tengah yang terkesan membiarkan pencemaran air laut oleh tambak udang yang berada di kawasan desa Tanjung bunga.
" Sangat di sayangkan sikap kades tanjung bunga yang terkesan tutup mata melihat pencemaran lingkungan yang di lakukan oleh investor yang membuang limbah air tambak di duga setiap mereka panen selalu membuang ke laut. Kita berharap tim dari Reskrimsus Tipidter Polda Bengkulu untuk bisa menangani ini dengan serius." Menurut biman.
Selain membuang limbah ke laut pencemaran yang di duga di sebabkan oleh bekas oli dan juga tumpahan solar menyebabkan sawa yang berada di sebelah selatan tambak juga tidak bisa lagi di garap karena selain lahan di duga terkena minyak dan aliran oli bekas juga menimbulkan bau yang sangat menyengat. ( Elep)