GUNUNGKIDUL, GAPTACYBER.com - Bertempat di Balai Padukuhan Sumbermulyo Kelurahan Kepek Kec. Wonosari Gunungkidul, Selasa 26 September 2023, Dimulai pukul 20.00 WIB Perwakilan warga Dusun Sumbermulyo RT01 sd RT07 mengadakan pertemuan membahas peristiwa yang menjadikan warga Dusun Sumbermulyo.
Oknum Dukuh bernama Doris Setiawan diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang wanita pelayan sebuah warung, sebelunya oknum tersebut pernah terjerat kasus perselingkuhan dengan wanita yang juga warganya. Pada 7 Agustus 2023 perwakilan warga pernah Audensi dengan Bupati Gunungkidul H Sunaryanto terkait kelakuan Oknum Dukuh itu. Perwakilan dari RT 06 mengatakan Pernah mendampingi korban di Polres dan Oknum Dukuh Doris Setiawan, membuat Pernyataan tertulis "Tidak akan mengulangi Lagi dan akan didenda Rp 250 juta bila mengulang kembali.
Dipandang meresahan dengan sikap kurang terpuji Masyarakat Dusun Sumbermulyo Kepek Wonosari perwakilan dari tiap RT dari RT01 sd RT07, satu persatu perwakilan menyampaikan apirasi dan keluhanya terhadap perilaku dukuh tersebut. Salah satu warga Wendy menyampaikan fakta terkait pelecehan sexual yang diduga dilakukan si Dukuh tersebut.
Seperti yang disampaikan Suhadi dari RT02 menyampaikan Oknum Dukuh Doris merusak reputasi wilayah pedukuhan karena kelakuan tidak terpuji itu"saya mewakilli RT02 mengiingikan oknum Dukuh diberhentikan dari Jabatanya, tegas Suhadi.
Satu persatu perwakilan warga masyarakat RT01 sampai RT07 bersepakat menginginkan oknum Dukuh diberhentikan, kesepakatan itu dilontarkan oleh perwakilan setiap RT. Gaptacyber.com mengikuti dan memantau situasi sampai acara ditutup pada pukul 22 30 WIB. ( TT )