"Besok ditunggu saja, harapan kami beliau ( Cak Imin ) hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Senin (4/9/2023).
"Yang pasti siapapun yang keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan KPK kita panggil. Sebagai saksi tentunya, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan. Jadi dalam proses penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain barangkali di proses penyidikan belum ada tersangkanya," ucap Ali.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka meski belum secara resmi mengumumkannya ke publik. Ketiganya masing-masing dua orang pihak dari Kemnaker bernama RU dan IND serta satu orang dari pihak swasta bernama K.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar sendiri baru saja di deklarasikan sebagai Bacawapres mendampingi Anies Baswedan. Anies-Muhaimin akan bertarung dalam Pilpres 2024 yang di dukungan oleh Partai Nasdem, PKB, dan PKS. (Tim/Red)