Mantan Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan Mayjend TNI (purn) Hassanudin ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur Sumatra Utara menggantikan pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang jabatannya berakhir pada 5 September 2023.
Profil dan Karir Mayjen Hassanudin.
Hassanudin Mayor Jenderal TNI (Purn.) Hassanudin lahir 7 September 1965, adalah seorang Purnawirawan TNI-AD yang terakhir menjabat Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat.
Mayjen Hassanudin merupakan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI yang telah banyak prestasi yang ditorehkannya sepanjang berkarier di Militer.
Hassanudin lahir pada 7 September 1965 di Palembang, Sumatera Selatan. Dia mulai terjun ke dunia militer setelah lulus dari Akademi Militer (Akmil) kecabangan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) pada 1989.
Tidak cukup hanya dengan menempuh pendidikan Akmil, Hassanudin lantas meneruskan studinya ke Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad). Di sinilah dia memperoleh status lulusan terbaik Susreg pada 2003.
Riwayat jabatan Hassanudin tercatat pernah menjadi Danmen Arhanud 1/Falatehan pada 2011. Tak lama setelah itu, dia dipindahkan untuk menjabat sebagai Paban I/Jakrenstra Srenad, dan Pamen Denma Mabesad.
Pada 2013, Hassanudin mendapat jabatan baru menempati posisi Asrendam I/Bukit Barisan. Belum genap setahun menjabat, dia kembali dimutasi untuk menjadi Danpusdik Arhanud.
Selain Hassanudin, ada sembilan orang lainnya yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur di berbagai Daerah lain di Indonesia. sumber dari Kemendagri go id Jum'at (01/09/2023).
Jumlah Pj Gubernur ini ada 10 orang.
Mereka yang ditunjuk Mendagri atas nama Presiden RI. Ir Joko Widodo atau Jokowi ini adalah Bey T Machmuddin (Jawa Barat), Nana Sudjana (Jawa Tengah), Hassanudin (Sumatera Utara), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ridwan Rumasukun (Papua).
Ayodhia Kalake (Nusa Tenggara Timur), Lalu Gita Ariadi (Nusa Tenggara Barat),Harrison Az-roi (Kalimantan Barat), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara), dan Bachtiar Baha-ruddin (Sulawesi Selatan).
Rencananya, ke 10 Pj Gubernur ini akan dilantik pada Selasa (05/09/2023) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Tiga Nama usulan tak ada yang masuk, DPRD Sumatra Utara sempat menyodorkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumut menggantikan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Penetapan usulan tersebut dilakukan melalui pembahasan dalam rapat pimpinan DPRD Sumut yang dilakukan di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (3/8/2023) lalu.
Ada tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Sumut. Mereka adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon.
"Sudah diputuskan tadi di rapat pimpinan. Nama-nama itu besok akan dikirim ke Mendagri. Hari ini usulannya kita teken," ujar Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Kamis (03/08/2023).
Baskami Ginting mengatakan, nama-nama ini merupakan usulan dari DPRD Sumut yang berasal dari gabungan usulan fraksi-fraksi. Namun, nantinya penetapan keputusan Pj Gubernur Sumut tetap ada di Mendagri.
Baskami mengatakan, sesuai batas waktu yang diberikan, usulan DPRD harusnya paling lambat 9 Agustus 2023, namun setelah rapat pimpinan akhirnya diputuskan ketiga nama itu untuk dicalonkan.(Dep).