Iklan

terkini

PKL PASAR SAROLANGUN DI TERTIBKAN SAT POL PP

Staff Redaksi GAPTA Cyber
8/14/23, 21:18 WIB Viewer Today Last Updated 2023-08-14T14:18:09Z

SAROLANGUN | GAPTACYBER.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (POl PP) menertibkan lapak para pedagang kaki lima yang berjualan di area pasar Sarolangun hari ini. Senin (14/08) sekitar pukul 09:50 wib.


M Idrus Kasat Pol PP yang menjadi komando pada operasi penertiban ini, dia juga di dampingi Asisten I Setda Sarolangun Arief Ampera, Camat Sarolangun Bustra Desman serta TNI-POLRI.


Mengingat dalam waktu dekat Sarolangun akan menjadi tuan rumah MTQ tingkat provinsi, Kasat POL PP IDRUS menyebut bahwa tujuan penertiban para PKl ini pun agar nantinya wajah kota Sarolangun pada saat hari MTQ tidak tercemar akibat penangkaran liar gerobak atau lapak pedagang.


"Hari ini kita mensterilkan pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya," tuturnya.


Lebih lanjut M IDRUS mengatakan sebelum adanya operasi penertiban yang pada hari ini berlokasi di sepanjang jalur lintas kota Sarolangun hingga ke laman besamo.

Pihaknya telah mengingatkan kepada para pedagang agar setelah berjualan dapat merapikan kembali lapaknya masing-masing.


"Kita sudah kasih peringatan beberapa kali, hingga pada hari ini operasi yang sudah kita jadwalkan dengan aparat terkait TNI-POLRI dan OPD terkait", kata dia.


Sat Pol PP pada Operasi penertiban ini pun mengandeng OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, Peringdangkop serta Dinas lingkungan Hidup.


Dia pun mengatakan untuk jadwal operasional para pedagang untuk bisa berjualan yaitu sekitar pukul 15 sampai dengan pukul 00 malam hari.

IDRUS menjelaskan bahwa pihaknya juga menjalankan tugasnya berdasarkan Perda no 4 Tahun 2020 tentang ketertiban Umum.


"Semua itu di atur. Pedagang tidak boleh menggunakan badan jalan atau trotoar", jelasnya.


Untuk lapak milik pedagang yang sudah di angkut oleh petugas akan langsung di bawa lalu di musnahkan ke tempat pembuangan akhir (TPA). (Psb).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PKL PASAR SAROLANGUN DI TERTIBKAN SAT POL PP

Terkini

Iklan